Pasca Peringatan Hari Besar, Wabup Teluk Bintuni Ajak Semua OPD Kembali Bekerja Secara Normal

0
Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop S.H saat memimpin apel pagi.
BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Usai peringatan hari besar seperti Ulang Tahun Teluk Bintuni dan HUT Kemerdekaan 17 Agustus yang cukup menyita waktu dan tenaga, Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop S.H mengajak kepada semua OPD dilingkup Pemda Teluk Bintuni untuk kembali bekerja secara normal.
“Terkait dengan kegiatan mulai dari ulang tahun Bintuni sampai dengan 17 Agustus sudah selesai saya harapkan mari kita kerja mulai aktifitas seperti biasa, saya ajak kita semua untuk bekerja seperti biasa karena kita sudah habiskan waktu tidak bekerja efisien,” kata Wakil Bupati Maret Kokop Senin (29/8/2022) dalam apel gabungan.
Menjelang akhir tahun 2022 ini, sejumlah agenda yang harus dilakukan diantaranya laporan dokumen LPPD pada sejumlah OPD, dan laporan LHKPN yang masih mencapai 61 persen serta kesiapan pembahasan APBD perubahan Tahun 2022.
Wakil Bupati juga menyampaikan ketika menghadiri pertemuan dengan KPK dan BPK di Sorong beberapa waktu lalu, pasalnya Maret Kokop kembali mengingatkan agar seluruh OPD benar-benar memperhatikan tanggungjawab masing-masing.
“Terkait pertemuan dengan KPK dan BPK di Sorong, saya mengharapkan mari Terkait tanggungjawab kita terhadap kinerja kita betul-betul diperhatikan jangan sampai ada surat cinta yang datang,” ujarnya.
Dikatakan, KPK mengingatkan kita semua kalau ada kejadian berarti salah diri sendiri berarti melanggar hukum dan itu konsekswensinya akan di pidana. “Kita tidak Bisa main-main lagi untuk Melakukan hal-hal yang kita lakukan di kantor, Apa lagi kalo KPK su ngmong ya kita mau bkin apa? Kita bantu apa yang bisa dibantu,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar OPD bekerja dengan baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. “Saya tidak menakut nakuti bapak ibu sekalian, mari kita kerja saja, sesuai dengan SOP pasti tidak akan ragu-ragu lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Teluk Bintuni Frans Awak menjelaskan, nilai kepatutan monitoring capaian kinerja program pencehagan korupsi (MCP) di Teluk Bintuni masih rendah, terutama OPD yang belum melaporkan.
Selain itu Termasuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga masih banyak yang belum melaporkan karena baru mencapai 61 persen.  “Kepada inspektorat agar menindaklanjuti kepada OPD Terkait,” ujarnya.
Sekda Frans Awak juga membeberkan 3 OPD yang belum melaporkan Laporan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di antaranya Dinas Infokom, Dinas PUPR dan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
Sekda juga menyampaikan direncanakan Selasa (30/8/2022) akan ada pertemuan OPD dengan TAPD untuk membahas APBD Perubahan tahun 2022. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.