Operasi Patuh Mansinam 2021 di Teluk Bintuni Masih Terus Berlangsung, Ini Temuannya

0
Pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2021 di Teluk Bintuni, masih ditemukan banyak pelanggar.
BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2021 yang dimulai sejak 20 September 2021 sampai saat ini masih terus berlangsung. Senin (27/9/2021) pagi tim Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Teluk Bintuni bersama Dinas Kesehatan kembali turun ke jalan untuk menertibkan penggunakan masker dan membagikan serta memeriksa alat-alat kelengkapan berkendara warga.
Dalam operasi tersebut masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker, serta berkendara tidak menggunakan perlengkapan seperti helem dan spion. Selain itu tim juga menemukan sejumlah kendaraan roda empat yang masih berplat luar Teluk Bintuni, bahkan diantaranya adalah kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kendaraan dinas yang pajaknya sudah mati.
Kepada wartawan Kasatlantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha menjelaskan, untuk kendaraan plat merah sendiri pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah. “Kita tadi sempat tahan beberapa STNK, berplat merah, namun pajak kendaraanya ada yang mati dari tahun 2018,” ujar Pasha.
Dikatakan, bersamaan dengan operasi patuh ini ia bersama tim juga lakukan peneguran penindakan dan kordinasi dengan Badan keuangan dan aset daerah namun dari aset sendiri terhambat dalam pengajuan proses pembayaran pajak kendaraan.
Sementara itu, sejak dibuka pada 20 September lalu, sampai saat ini tim operasi patuh Mansinam sudah menemukan sekitar 400 jenis pelanggaran yang dilakukan peneguran, namun untuk tilang sendiri belum dilakukan karena alasan lebih mendekatkan upaya persuasif atau imbauan.
“Kita sudah menemukan sekitar 402 pelanggaran dan kita laksanakan peneguran, namun untuk tilang sejauh ini belum kita laksanakan karena kita masih berempati kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19,” kata Pasha.
Hingga hari ke 7 jenis pelanggaran yang didominasi masyarakat yaitu penggunaan helem terutama tukang ojek yang tidak mau menyediakan helem bagi penumpangnya, kendaraan plat luar yang tidak disertai surat lapor tiba dan kendaraan yang sudah mati pajaknya. (dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.