KLIKPAPUA,BINTUNI – Tim Pemerintah Provinsi Papua Barat direncanakan menggelar evaluasi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada 24 April 2019 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni, Gustaf Manuputty, menekankan agar seluruh pimpinan OPD, sekretaris, pejabat eselon III dan IV agar tidak meninggalkan Bintuni.
“Jadi diharapkan masing -masing OPD terutama pimpinan, sekertaris untuk ada ditempat. Serta seluruh pejabatnya eselon III dan IV masing -masing,” kata Sekda Gustaf Manuputty saat memberikan arahan pada apel gabungan, di Lapangan Upacara, Kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri, Senin (15/4/2019).
Sekda menjelaskan ini evaluasi terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016, tentang struktur organisasi perangkat daerah. Sehingga kedepannya tidak ada lagi yang komplain terkait status tipe OPD.
“Di dalam evaluasi ini akan menentukan jangan sampai terjadi seperti kemarin, PP No. 18 diberlakukan masih banyak OPD yang ngotot kenapa kami dapat tipe ini A, B, C, D. Evaluasi ini juga terkait yang tidak bisa melakukan tupoksinya tidak menuntut kemungkinan akan kembali digabung,” katanya lagi. (at)