Mulai April, KPU Kaimana Hentikan Sementara Pembayaran Honor PPD

0
Kristianus Maturbongs, S.Sos, Ketua KPU Kaimana.
KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana memutuskan, menghentikan sementara waktu pembayaran honor bagi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) mulai Bulan April hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penghentian sementara pembayaran honor PPD ini mengacu pada Surat KPU RI Nomor: 285/PL.02-SD/01/KPU/III/2020 perihal tindaklanjut pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2020 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.
Ketua KPU Kaimana, Kristianus Maturbongs, menyampaikan ini saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020). Dijelaskan, penundaan tahapan ini mengakibatkan KPU kabupaten/kota hanya dapat membayar honor kepada PPD dan Sekretariat PPD berdasarkan output yang telah dilaksanakan pada bulan Maret 2020, sedangkan honor PPS dan Sekretariat PPS yang telah dilantik tidak dilakukan.
“Surat KPU RI menginstruksikan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menunda semua aktivitas tahapan pemilihan yang dilaksanakan oleh Badan ad Hoc penyelenggara pemilihan tahun 2020 yakni PPK dan PPS,” terang Kristian.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam rangka menyikapi Surat KPU RI dimaksud, KPU Kaimana telah menerbitkan surat keputusan untuk menunda masa kerja PPK dan sekretariat PPK, serta PPS dan sekretariat PPS hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Khusus kita di Kaimana, karena PPD dan sekretariat PPD telah membantu kami melaksanakan beberapa kegiatan di bulan Maret lalu, maka honor mereka untuk bulan tersebut tetap dibayar. Sementara untuk  PPS dan sekretariat PPS, karena mereka baru saja dilantik maka honor dan sekretariatnya belum bisa dibayarkan,” terang Kristian.
Disinggung kapan PPD dan PPS akan kembali beraktivitas, Kristian mengatakan, keputusan ada ditangan KPU RI. “Kapan mereka akan kembali berkerja, kami masih menunggu petunjuk KPU RI. Kita berharap virus corona segera berakhir sehingga pelaksanaan tahapan Pemilukada boleh dilanjutkan,” pungkasnya. (iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.