Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Kantor Disdukcapil Teluk Bintuni Buka Layanan Perekaman E-KTP

0
Petugas Disdukcapil Teluk Bintuni mengecek suhu tubuh warga yang akan melakukan perekaman E-KTP di kantor Disdukcapil.
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni membuka pelayanan perekaman e- KTP, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Pelayanan tatap muka perdana di Kantor Disdukcapil Teluk Bintuni, Komplek Perkantoran, SP 3, di masa Pandemi Covid-19, resmi dibuka pada Senin (8/6/2020).
Dari pantauan Senin pagi, puluhan warga yang datang untuk melakukan perekaman e-KTP, wajib memakai masker, mengantri masuk bilik disinfektan, cuci tangan, cek suhu tubuh, dan jaga jarak. Di dalam ruang tunggu, pihak Disdukcapil menerapkan sistem jaga jarak, pada saat antri. Petugas yang memberikan pelayanan juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, dan alat penutup wajah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Irwansyah Nazar, mengatakan pada intinya pihaknya selalu siap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di tegah -tengah situasi pandemi virus korona. “Sesuai surat edaran pemerintah, Maret lalu, kami membatasi pelayanan perekaman KTP Elektronik, tapi untuk kaitannya dengan dokumen – dokumen kependudukan lainnya, kami layani lewat nomor – nomor WA (WhatsApp)  yang sudah kami sebar luaskan,” katanya.
Menurut Irwansyah mengapa pelayanan tatap muka di kantor baru dilaksanakan sekarang, karena sedang disiapkan proses pelayanan sesuai metode pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelayanan ini hanya khusus bagi warga yang akan melakukan perekaman, setelah sebelumnya sudah mengurus berkas administrasi  pembuatan e-KTP, melalui no Whatsapp secara online. Pada proses perekaman hingga pencetakan, bisa selesai di hari itu juga, apabila tidak ada gangguan teknis. “Sesuai kursi antri yang kami sediakan, ada sekitar 28 orang yang bisa masuk ke ruangan antri. Untuk dalam satu hari kami batasi 50 orang terlebih dahulu, perekaman ini akan dilakukan pemutahiran KK (Kartu Keluarga), jadi bagi yang datang wajib bawa KK,” katanya lagi.
Meskipun Pemda Teluk Bintuni, masih menerapkan kerja dari rumah sampai 19 Juni mendatang, kantor Disdukcapil tetap membuka pelayanan perekaman tersebut. Mengingat penerbitan e-KTP merupakan kebutuhan warga yang mendesak, terlebih lagi khusus  bidang pendidikan. Selain itu juga untuk proses persiapan menghadapi Pemilukada Desember mendatang.
Disdukcapil Teluk Bintuni telah membuka pelayanan terkait semua administrasi kependudukan melalui online yakni nomor Whatsapp, 0821 9595 7374, 0812 8083 8707, dan 0822 3828 0506. (at/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.