Lahan SMA N 1 Teluk Bintuni Dipalang, Proses Belajar Mengajar Diliburkan

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Pemilik hak ulayat lahan SMA N 1 Teluk Bintuni, menuntut pemerintah daerah terkait pembebasan lahan sekolah SMA N 1 di Kilomoter 5 distrik Bintuni. Tuntutan itu menyebakan pemalangan lahan sehingga aktifitas belajar mengajar terpaksa diliburkan.
Kepala sekolah SMA N 1 Teluk Bintuni Hendrik Hattu ketika dikonfirmasi Kamis (31/8/2023) mengatakan dampak dari pemalangan ini, siswa siswi terpaksa tidak sekolah dan diliburkan sejak Kamis (31/8/2023). “Kita hari ini libur, kemarin anak-anak masih sekolah kita liburkan hari ini saja, mungkin besok atau lusa sudah bisa sekolah,” kata Hendrik.
Dikatakan, masalah pemalangan ini sekolah sendiri tidak memiliki kapasitas untuk menyelesaikan, karena memang sebelumnya bukan pihak sekolah yang melepas lahan sekolah ini melainkan pemerintah daerah.
Sementara kepala dinas pertanahan dan lingkungan hidup sebagai penyelenggara pelepasan lahan Robert Kemon ketika di konfirmasi mengenai masalah ini mengatakan, pihaknya sudah mencoba melakukan pendekatan secara kekeluargaan untuk membahas masalah ini, namun pasalnya masih belum ada jalan penyelesaian.
“Kita akan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga besar, datanya kita sudah punya, kwitansi pembayaran dan siapa saja yang tanda tangan pada pelepasan lahan kita punya, kalau tidak mau kita bisa ambil langkah secara hukum,” ujar Robert Kemon.
Robert Kemon mengatakan, pemerintah daerah ketika masih berada dibawah pemerintahan Kabupaten Manokwari sudah melakukan pembebasan lahan dan sudah disepakati pemilik hak ulayat, oleh karena itu atas dapat ini pemda Teluk Bintuni memiliki dasar yang kuat untuk negosiasi dengan pemilik hak ulayat.
Direncanakan pertemuan tim tanah dan keluarga besar pemilik hak ulayat akan segera dilakukan menunggu petunjuk sekda Teluk Bintuni. (dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.