BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Imbauan mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Teluk Bintuni harus dilaksanakan denga cara humanis.
Demikian disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R. Irawan pada apel gabungan penanganan Covid-19, Mansinam 2021, dalam rangka pemberlakukan skala mikro guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni, di lapangan Mapolres, Iguriji, Sabtu (10/7/2021).
Kapolres mengatakan perkembangan kasus positif Covid -19 di Teluk Bintuni sudah sangat luar biasa. Peningkatan di gelombang tiga cepat sekali dibandingkan gelombang satu dan dua.
Permasalahannya, kata Kapolres, kemungkinan karena masyarakat sudah merasa jenuh dengan penyebaran kasus corona virus. Sehingga dalam kegiatan sehari – hari penerapan prokesnya tidak dilaksanakan. “Saya ingatkan kembali, kita tidak boleh berhenti mengingatkan masyarakat, karena masyarakat itu keluarga kita juga, disitu ada tetangga kita, istri kita, anak – anak kita, keluarga istri, jadi kita tidak boleh henti – hentinya mengingatkan untuk taati protokol kesehatan, untuk keselamatan kita smeua,” pesan Kapolres.
Ia mengingatkan kepada seluruh personil gabungan, selain tenaga medis bahwa mereka juga adalah personil gada terdepan guna menertibkan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, dalam pelaksanaan tugas, seluruh personil yang terlibat juga harus memperhatikan keselamatan diri masing – masing. “Jadi pada saat melaksanakan kegiatan – kegiatan untuk membantu menurunkan kasus penyebaran Covid-19 ini, rekan – rekan juga harus taat protokol kesehatan, jangan sampai rekan – rekan menjadi sasaran tertularnya Covid -19,” pesannya.
Usai apel, personil Polres Teluk Bintuni melakukan penyemprotan disinfektan di rus jalan Kota Bintuni dan sekitarnya menggunakan mobil water canon. Turut hadir Dandim 1806 Teluk Bintuni Letkol Inf. Kadek Abriawan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Wakapolres, jajaran perwira Polres Teluk Bintuni. (at)