BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni mengelar sosialisasi dan pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Gedung Sasana Karya SP 3, Distrik Manimeri, pada Senin (11/12/2023).
Wakil Bupati Matret Kokop membuka kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat, dr. Ria Come, serta beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teluk Bintuni.
Fredrik Paduai, Kepala Dinas Dukcapil, menyampaikan bahwa IKD sudah dapat diunduh melalui PlayStore. “Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan lainnya kini telah berbentuk digital,” ujar Paduai.
Tujuan dari penerapan IKD adalah untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Tahun ini, IKD telah diterapkan untuk semua, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta yang sering beraktivitas di luar daerah, agar dokumen kependudukan mereka tersimpan secara digital.
Paduai menjelaskan bahwa meskipun KTP fisik masih berlaku, masyarakat diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital di perangkat HP melalui aplikasi yang telah disiapkan.
“Ketika masyarakat berurusan dengan Bank, BPJS, atau kegiatan lainnya tanpa membawa fisik KTP, mereka dapat dengan mudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital,” tambah Paduai.
Menurut Paduai, ini merupakan inovasi dari Dirjen Dukcapil untuk mempermudah perubahan berkas masyarakat. Aplikasi IKD dapat diunduh melalui PlayStore, dan untuk aktivasi aplikasi tersebut, bantuan dari pegawai Dukcapil akan disediakan.
Paduai menambahkan bahwa Dukcapil akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan perekaman, dengan harapan melalui peluncuran dan penerapan IKD, data kependudukan di Teluk Bintuni dapat menjadi lebih akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.(dr)