DPRD Menerima Raperda LKPD Bupati Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2018

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.COM — DPRD Teluk Bintuni menerima Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjaban Daerah (LKPD) Bupati Teluk Bintuni tahun anggaran 2018, Kamis (29/8/2019).

Dari empat fraksi di DPRD Teluk Bintuni, seluruhnya menyetujui LKPD Bupati tahun anggaran 2018 dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2018

Saat memberikan pandangan akhir fraksi, keempat fraksi memberikan masukan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

Keempat fraksi saat membacakan pandangan akhirnya yakni Fraksi Nasional Demokrat, Luther Simamora. Fraksi Golkar Bersatu, Dominggus Yampapi, Demokrasi Pembangunan Hati Nurani Rakyat, Yasmin Yasir dan Demokrasi Bersatu, Kristian Idorwai.

Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw.MT saat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Teluk Bintuni mengatakan, tanggapan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi, merupakan masukan yang sangat berarti bagi pemerintah daerah.

“Terhadap pandangan Fraksi Golongan Karya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi, karena telah mengingatkan betapa pentingnya aspek kualitas penggangaran, agar pemerintah daerah dapat mewujudkan visi dan misi secara efektif dan efisien,” kata Bupati.

Demikian pula dengan peningkatan kinerja dilingkup pemerintahan daerah, kata Bupati, hal itu merupakan suatu keharusan yang perlu mendapatkan perhatian, karena tanpa kinerja yang terukur, maka sama halnya berjalan tanpa arah dan tujuan, namun yang perlu juga disampaikan, bahwa kinerja Pemda Teluk Bintuni secara mengembirakan dalam tiga tahun terakhir, telah mengalami lompatan yang cukup signifikan, hal tersebut dapat dilihat dari penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2018.

Dimana, setiap tahunya dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, dimana Pemda Teluk Bintuni memperoleh nilai 51,67 dengan kategori CC.

Selain itu, Pemda Teluk Bintuni juga memperoleh status tinggi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional tahun 2017, menempati urutan ketiga dari 53 kabupaten di wilayah timur, dan 38 daerah Otonomi khusus, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Meneteri Dalam Negeri Nomor 1118-8840 tahun 2018, dengan scor 2,8689.

“Dan yang perlu kita ketahui, bahwa Pemda Teluk Bintuni mendapatkan Kinerja Indikator Utama (IKU) sebagai ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis pemerintah daerah yang merupakan turunan dari RPJMD 2016 — 2021. Ini sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 25 tahun 2016, sebagai tindak lanjut dari Peraturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. PER/09/M.PAN/5/2007,” ujarnya.

Terkait pandangan umum NasDem, pemda menyampaikan terima kasih dan apresiasi, karena telah mengingatkan betapa pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam merumuskan kebijakan dan pengelolaan pemerintah, terutama dalam mewujdukan kesejahteraan rakyat, melalui kebijakan investasi yang berpihak pada masyarakat,dan dalam kerangka kepastian hukum serta terciptanya rasa aman bagi masyarakat.

“Nah, terhadap pemandangan umum Fraksi Demokrasi Pembangunan Hati Nurani Rakyat, kamis ampaikan terima kasih dan apresiasi, karena telah mengingatkan betapa pentingnya koordinasi dan kinerja setiap OPD dalam merespon berbagai kondisi daerah dan masyarakat,” katanya.

Hal ini, lanjut Bupati, tentu akan menjadi perhatian pemda, terutama dalam merespon berbagai usulan program, yang tentunya akan diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah dan dalam beberapa tahun kedepan. Pemerintah daerah memastikan bahwa, apa yang termuat dalam dokumen perencanaan daerah baik di RPJMD dan RKPD akan menjadi prioritas sebagaimana target dan pencapaian makro dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Teluk Bintuni

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menginisiasi rencana aksi daerah dalam penerapan sistem perencanaan yang terintegrasi ke dalam sistem penggelolaan keuangan daerah, sehingga rumusan program dan kegiatan harus sejalan dengan visi dan misi 2016 -2021.

Beberapa masukan terkait program dan kegiatan yang disorot oleh Fraksi Demokrasi Pembangunan Hati Nurani Rakyat, akan diselaraskan dengan pokok pokok pikiran DPRD Teluk Bintuni yang nantinya akan dimuat dalam sistem perencanaan pembangunan daerah terintegrasi dengan SIMDA keuangan daerah, yang wajib dilaksanakan oleh pemda sebagai bagian yang akan dikontrol oleh KPK melalui Management Control Program.

Sedangkan terhadap pemandangan umum Fraksi Demokrasi Bersatu, pemda menyampaikan terim kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya, karena telah mengingatkan bahwa, capaian pembangunan tidak semata mata dapat diukur dengan angka angka, namun perlu kita fahami bersama bahwa, pencapaian pembangunan selalu terkait dengan data data yang terukur dan relevan dengan konsisi social masyarakat. Misalnya, angka pengangguran yang selama ini tidak bergerak turun sejak tahun 2014 — 2016, lebih disebabkan karena belum adanya strategi sumber daya pembangunan manusia sesuai kebutuhan investasi dan kebutuhan pengembangan industri, namun setelah dibentuknya P2TIM yang dibarengi dengan kebijakan padat karya, penguatan pengusaha lokal dan stimulasi disektor pertanian, perikanan dan ekonomi kerakyatan, ternyata tingkat pengangguran dapat ditarik turun di angka 53,9 persen.

Demikan halnya dengan angka kemiskinan,kelistrikan dan setelah dihitung tingkat kebutuhan dan potensi pengembanganya ternyata masalah energi listrik dapat tertangani dengan pasti dan cukup memadai, sehingga PLN memiliki cadangan 1,8 MW.

“Demikian jawaban dari pemerintah daerah, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Semoga apa yang menjadi tujuan bersama dalam membangun Sisar Matiti, dapat diwujudkan secara optimal,”kata Bupat. (rls/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.