Butuh Regulasi yang Melindungi Anak dan Guru di Sekolah

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Frans Awak mengharapkan ada formula khusus yang dibuat berkaitan dengan perlindungan anak dan guru dalam menyelesaikan persoalan terhadap anak atau siswa di sekolah yang berkaitan dengan pihak berwajib.

Hal ini diungkapkan sekda pasca membuka kegiatan koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus di Teluk Bintuni, Senin (28/11/2022) di gedung Woman and Child Center (WCC).

Kepada wartawan Sekda Frans Awak mengatakan diakui, persoalan terkait anak di usia sekolah memang sering terjadi secara khusus di Teluk Bintuni kasusnya juga cukup tinggi.

“Secara khusus di Bintuni saya setuju sekali program ini dilakukan sehingga kita bisa sosialisasi kepada semua pihak terutama bagi pihak sekolah,” katanya.

Tidak dipungkiri persoalan berkaitan dengan anak sekolah ini sering terjadi apa lagi jika mengikuti perkembangan teknologi yang dengan bebas bagi anak atau siswa bisa mengakses apa saja.
Dengan demikian program ini sangat penting, sehingga ketika terjadi masalah terhadap anak, pihak pemerintah maupun sekolah bisa tetap memberikan keleluasaan kepada anak untuk tetap sekolah.

“Kalau saya lihat contohnya seperti ada lembaga yang dibentuk di tingkat masyarakat khsusus untuk melindungi perempuan dan anak dan dilindungi dengan peraturan atau regulasi melalui Perda maupun perbup,” ujar Frans Awak.

Sementara itu, kepala bidang perlindungan anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Natalia Okrofa mengatakan adapun latar belakang kegiatan ini adalah karena belakangan ini persoalan anak yang berat sering terjadi, sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib.

Anak-anak yang mengalami persoalan berat seperti ini sering tidak lagi diterima pihak sekolah sementara di sisi lain mereka memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan.

“Kadang sekolah tidak mau menerima lagi jika anak tersebut melanjutkan pendidikan tersebut tapi di sisi lain anak memiliki hak. Untuk sekolah lagi, sehingga kami menginisiasi pertemuan ini untuk mengakomodir persoalan yang terjadi sehingga bisa muncul aturan baru,” kata Natalia.

Harapanya melalui pertemuan ini, ada regulasi daerah yang mengakomodir persoalan yang terjadi sehingga menghasilkan aturan baru untuk jadi pegangan bagi sekolah mengambil tindakan. Sehingga kedepan sekolah akan tetap memberikan kesempatan kepada anak yang bermasalah namun ada batasan-batasan.

Dalam kegiatan ini DP3AKB menghadirkan narasumber dari Kementrian Hukum dan HAM, kabag Hukum setda Teluk Bintuni dan kepala sekolah serta guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat Sekolah SMP dan SMA. (dr)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.