Bupati Kasihiw: Penahanan SK Sebagai Bentuk Pembinaan kepada Pegawai

0
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw saat memimpin apel gabungan di lapangan Apel Kantor Bupati SP 3, Distrik Manimeri, baru-baru ini. (Foto: klikpapua)
BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Demonstrasi terkait CASN Kategori 2 (K2) yang menuntut Bupati untuk segera mengeluarkan SK ASN Kamis (4/6/2021) ditanggapi amarah oleh Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.
Kasihiw meluapkan kemarahannya ketika memimpin apel gabungan Senin (7/6/2021) di gelanggang Argosiegemerai didampingi Wakil Bupati Matret Kokop.
Pasalnya, terkait SK Pegawai Negeri bagi C ASN Kategori 2 Teluk Bintuni ini memang diakui ditahan sebagai bentuk pembinaan kepada pegawai bersangkutan, karena adanya pelanggaran pada saat masa Pilkada 2020 lalu. “Berkaitan dengan SK PN dari K2. Tidak ada pelanggaran hukum, yang ada dilakukan pembinaan, itu adalah tugas kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian,” ujar Kasihiw dihadapan asisten, Kepala OPD dan pegawai yang hadir.
Ia menjelaskan sebagai kepala daerah ia tidak ada niat untuk berupaya menghalangi penerbitan SK PN, namun yang ada adalah upaya pembinaan pegawai dari CPN ke PN melalui penyaringan untuk membentuk jati diri pegawai yang pancasilais tidak mudah dipengaruhi dengan ideologi lain.
“Jadi stop provokasi stop pimpin aksi-aksi, kenapa pada saat nasib kalian terkatung-katung tahun 2009 ke 2016 kenapa tidak demo?kenapa hari ini mau terima SK baru kalian demo? Itu namanya tidak tau tanggungjawab dan berterima kasih,” ujar Kasihiw.
Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Piet-Matret yang menjabat sejak 2016 di Bintuni, merasa berjasa besar karena berupaya memperjuangkan nasib Honorer K2 Bintuni ke Jakarta agar diangkat menjadi CASN hingga pada akhirnya tahun 2018 sebanyak 500 lebih Honorer K2 diangkat.
“Kitong ke Jakarta sembah menteri punya kaki untuk ko punya nasib, tidak ada yang urus jadi jangan omong kosong ditanah ini, ada yang mau lapor lapor sudah, supaya sa lapor kamu nanti to, berdasarkan bukti-bukti yang ada di Medsos itu,” tantang Kasihiw dihadapan aparaturnya.
Sebagai kepala daerah yang juga pernah menjadi Pegawai Negeri di Teluk Bintuni, Kasihiw dan Matret mengaku memahami betul aturan kepegawaian. “Saya sebagai pegawai tidak pernah mendapat teguran karena saya tau sebagai ASN itu harus tunduk kepada tugas, loyal kepada pimpinan ada kasubag, Kabid hingga kepala dinas, jadi stop sudah kita membina pegawai kita bentuk menjadi pegawai yang bermartabat, loyal kepada pimpinan bermartabat, berintegritas dan besok jadi pemimpin yang handal bukan pemimpin karbitan,” ujar Kasihiw lagi.
Kemarahan Bupati berujung dengan mengatakan prajabatan CASN K2 dianggap gagal, dan akan mengirim mereka kembali untuk dibina di Rindam Kodam XVIII Kasuari di Manokwari Selatan untuk dibentuk menjadi aparatur sipil negara yang pancasilais, tidak ada ideologi lain. (at)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.