BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw meluapkan amarahnya ketika memimpin apel pagi Senin (28/8/2023) di halaman Kantor Bupati SP 3 Distrik Manimeri.
Luapan amarah Bupati ini, karena kecewa terhadap kinerja Pejabat dan ASN yang dinggap tidak maksimal, di antaranya minimnya tingkat kehadiran masuk kantor, pelaksanaan program yang tidak maksimal, serta pejabat yang bekerja semaunya sendiri dan tidak sesuai aturan.
“Bupati tidak ada masing-masing bikin dia punya aturan sendiri, ini lebih dari bupati lagi, percuma juga pengadaan pegawai kita berjuang setengah mati, setelah jadi PNS begini,” ujar Kasihiw di hadapan seluruh ASN dan honorer yang mengikuti apel pagi.
Contohnya apel pagi yang selalu di umumkan sehari sebelumnya, tapi banyak ASN yang tidak hadir termasuk kepala OPD.
“Jadi pengumuman apel pagi di umumkan, ada miss komunikasi pimpinan punya jalur sendiri, anak buah jalur sendiiri, saya sengaja buat mendadak supaya saya mau lihat kesiap siagaan kita seperti apa untuk melayani masyarakat,” tandas bupati lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyindir sejumlah ASN yang bekerja tidak sesuai aturan, menyalahgunakan anggaran melalui program kegiatan sehingga menyebabkan sejumlah pejabat diperiksa aparat penegak hukum.
Padahal, Bupati menuturkan, dalam setiap momen penyerahan DPA ia selalu mengingatkan bahwa DPA yang diserahkan adalah uang negara untuk rakyat bukan dipakai untuk kepentingan pribadi, yang tidak sesuai aturan.
“Jangan kerja dengan ko punya akal sendiri, kita semua di periksa saya juga diperiksa, sekda di periksa, kepala Bappeda diperiksa kamu yang menikmati,” ujar Bupati lagi.
Bupati mengatakan, ketika pejabat di OPD menerima DPA, yang harus dilakukan adalah melaksanakan program kegiatan sesuai dengan perencanaan, dan OPD terkait harus siap mempertanggungjawabkan.
“Jadi kalau sekarang ada masalah di Kejaksaan, kamu pergi sudah tanggung jawab, karena itu adalah tujuanmu, jangan rakus duit pada akhirnya kau sengsarakan istrimu anakmu,” tandas Bupati tegas.
Bupati memerintahkan kepada pimpinan OPD untuk tidak hanya menerima laporan dari bawahnya terkait program kegiatan, melainkan harus turun langsung mengecek ke lapangan apakah program kegiatan tersbeut berjalan atau tidak, bahkan Bupati juga memerintahkan kepala OPD untuk sering berkonsultasi dengan LPSE terkait pekerjaan proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa.(dr)