BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Bupati Teluk Bintuni Bintuni Petrus Kasihiw bersama Kepala Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Jumat (3/3/2023) meninjau lokasi rencana pembangunan kantor Pengadilan Agama Teluk Bintuni di Jalan Raya Manimeri, Distrik Manimeri.
Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut rencana hibah pemda atas lahan pembangunan kantor pengadilan agama seluas 2 hektar, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepada wartawan Bupati mengatakan ini adalah kunjungan ke dua untuk memastikan rencana pembangunan kantor pengadilan dan sesuai permohonan pengadilan agama supaya berdampingan dengan pengadilan negeri dan kejaksaan.
“Nanti kita coba negosiasi dengan lahan yang sudah ada, barangkali akan menggeser beberapa lahan yang sudah kita alokasikan, sebab ini belum ada sertifikat hibahnya hanya alokasi saja,” ujar Bupati Kasihiw.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Nahirudin mengatakan, rencana pembangunan gedung pengadilan agama akan secepatnya dilakukan jika legalisasi hibah lahan telah dilakukan.
“Kami akan usahakan maksimal tentang legalisasi lahan karena ini ada sedikit proses yang butuh tanda tangan presiden nanti, yang pasti kalau lahan pengadilan secara legalitas sudah ada kita akan percepat pembangunannya,” ujar Nahirudin.
Nahirudin juga berharap apa yang diharapkan dari awal terkait Trias Politik bisa terealisasikan yakni pengadilan agama berdampingan dengan pengadilan negeri seperti sejumlah daerah lain.
“Saya atas nama ketua MA dari dirjen pengadilan agama mengucapkan terimakasih kepada Bupati atas perhatian nya seperti ini,” tutup Nahirudin. (dr)