BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw Jumat (3/6/2022) menyatakan akan menindak tegas bagi guru berstatus ASN yang melakukan aksi demo beberapa waktu lalu di Kantor Bupati.
Kepada wartawan melalui pernyataan tertulisnya Bupati Kasihiw mengatakan,terkait demo guru yang di inisiasi PGRI beberapa waktu lalu, ia akan melakukan tiga hal yakni membentuk tim evaluasi kinerja guru, menyeleksi ulang guru-guru honor dan memberikan sanksi tegas bagi guru ASN/PNS yang turut serta dalam aksi demo dimaksud.
Sebelumnya aksi demo dilakukan guru di Teluk Bintuni dilakukan (16/5/2022) di kantor Bupati, aksi demo ini diinisiasi PGRI Teluk Bintuni dengan maksud untuk menemui Bupati terkait sejumlah tuntutan salah satunya pembayaran BOP untuk gaji guru kontrak yang sejak Oktober 2021 belum digaji.
Sebelum demo tersebut guru-guru ini sempat mogok dan tidak mau mengajar sejak Jumat (13/5/2022) mereka menyampaikan 5 tuntutan kepada Pemerintah Daerah di antaranya realisasi pembayaran 3 bulan gaji guru kontrak tahun 2021, penetapan SK guru kontrak baru dan penempatan tahun 2022, kejelasan status guru PPPK tahun 2021, realisasi BOP tahap 4 (Oktober, November dan Desember) 2021 dan BOP tahap 1 dan 2 tahun 2022 dan menuntut komitmen pemerintah daerah tentang program sekolah penggerak. (dr)