Bupati Bintuni: Kewajiban Pemerintah untuk Memperhatikan dan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Acara peresmian dan penyerahan rumah hibah, program penataan lingkungan perumahan untuk penduduk asli pesisir Utara Distrik Weriagar, Distrik Tomu dan Distrik Taroi Kabupaten Teluk Bintuni berlangsung di Distrik Weriagar, Sabtu (18/1/2020).

Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop SH yang membacakan sambutan Bupati Teluk Bintuni mengatakan, kehadiran  Gubernur Papua Barat beserta rombongan  merupakan suatu kebahagiaan dan kehormatan tersendiri bagi warga masyarakat di Distrik Weriagar, karena dapat bertatap muka secara langsung dengan gubernur.

“Perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar tiap warga Negara, merujuk kepada UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1) yang menyatakan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, maka sejatinya merupakan kewajiban pemerintah dalam memperhatikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat untuk bertempat tinggal yang layak, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan di dalamnya,”  ungkap  bupati.

“Otonomi daerah sendiri telah membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan lokal secara bijaksana untuk melaksanakan Peraturan Presiden nomor 38 tahun 2015 tentang kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan infrastruktur,” tegas bupati.

Lanjut bupati pembangunan infrastruktur di Kabupaten Teluk Bintuni sendiri sebagian besar merupakan kerjasama dengan LNG Tangguh, demikian pula dengan peresmian dan penyerahan 21 unit rumah hibah program penataan lingkungan perumahan untuk penduduk asli pesisir Utara di Distrik Weriagar, Tomu dan Taroi .

“Peresmian dan penyerahan rumah hibah yang kita saksikan saat ini juga merupakan partisipasi dalam pembangunan wilayah Teluk Bintuni yang tercantum dalam komitmen AMDAL Pengembangan Lapangan Tangguh, pembangunan infrastruktur perumahan berjumlah 21 unit ini merupakan perwujudan dari aspirasi masyarakat Distrik Weriagar, Tomu dan Taroi kepada pemerintah daerah, 21 unit yang diresmikan dan diserahkan hari ini hanyalah sebuah titik awal kedepannya, walaupun berhadapan dengan berbagai kendala teknis dan sosial, namun Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama LNG Tangguh terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan rumah sesuai dengan jumlah yang direncanakan yaitu sebanyak 456 unit hingga tahun 2025,” kata bupati.

Bupati berharap Gubernur Papua Barat dan rombongan dapat menikmati suasana Distrik Weriagar serta dapat meninjau keadaan infrastruktur di kawasan ini sehingga dapat menjadi bahan masukan demi pembangunan Provinsi Papua Barat yang merata dan berkeadilan menuju Papua Barat yang makin maju.

“Pembangunan berkelanjutan yang diawali dari perumahan ini terintegrasi dan berperan penting dalam membentuk peradaban kemajuan wilayah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mewujudkan masyarakat yang maju produktif dan berdaya saing,” tuntas bupati.(rls/bm)

Humas & Protokoler TB


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.