BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Masyarakat Teluk Bintuni diberikan kemudahan untuk mengadukan oknum polisi “nakal”. Polres Teluk Bintuni saat ini membuka hotline pelayanan pengaduan masyarakat.
Pengaduan dapat diadukan melalui layanan hotline whatsApp nomor 08124856086, facebook: Humaspolrestelukbintuni, Polres Teluk Bintuni, Propam Polres Teluk Bintuni. Instagram: @Humas_polrestelukbintuni dan Email: Polrestelukbintuni18@gmail.com.
Hal ini disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, SH., S.I.K., M.K.P. melalui Kabag Ops AKP Vhalio Agafe, S.I.K, M.H.
Dikatakan bahwa layanan pengaduan hotline telah dibuka Polres Teluk Bintuni terkait dengan komplain atau ketidakpuasan terhadap pelayanan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, layanan Hotline Dumas (Pengaduan Masyarakat), juga dapat mengajukan saran, sumbangan pemikiran, kritik yang konstruktif yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja dan pelayanan Polri maupun permintaan klarifikasi atau kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Polri atau tindakan kepolisian, termasuk komplain atau ketidakpuasan atas keputusan hukuman yang bersifat administratif bagi Pegawai Negeri Sipil pada Polri.
Menurutnya, layanan Dumas maksudkan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Karena itu bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja anggota Polri di wilayah Hukum Polres Teluk Bintuni agar dapat mengadukan secara cepat melalui layanan hotline tersebut dan dijamin identitas pelapor akan dirahasiakan,” ungkapnya. (rls/dr)