BINTUNI,KLIKPAPUA.com — Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 gelombang tiga, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan kembali menerapkan Pembatsaan Sosial Bersekala Besar (PSBB) total.
Keputusan ini merupakan kesepakatan hasil rapat terbatas Tim Satgas Covid -19, Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni, di Aula Sasana Karya Kantor Bupati, Kamis (24/6/2021). Terkait kepastian kapan aturan PSBB tersebut diterapkan, pemerintah daerah masih akan menyusun draf produk hukumnya. Selanjutnya dilaksanakan sosialisasi selama seminggu, sebelum diterapkan.
Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop mengatakan pemerintah harus bergerak cepat untuk mengatasi pandemi Covid-19. Pembuatan aturan, serta pelaksanaannya, serta dampaknya harus diperhitungkan, jangan sampai menimbulkan masalah baru di masyarakat. “OPD yang diperintah agar betul- betul melaksanakan ini, jangan main- main, saya juga akan turun mengecek ke lapangan, masing- masing tim jalan turun laksanakan jangan tunggu waktu,” kata Wabup.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R. Irawan mengatakan, untuk mencegah tingginya lonjakan kasus Covid-19 pada gelombang ke 3, satgas dan pemerintah daerah serta forkopimda harus perketat kembali aturan-aturan di sejumlah titik rawan penularan yang menimbulkan kerumunan seperti tempat hiburan malam.
Membantu dinas kesehatan dalam menggelorakan vaksinasi, serta memperketat pintu masuk utama agar tidak banyak pengunjung dari luar Bintuni baik darat, udara maupun laut. “Jangan sampai gelombang ketiga terjadi lonjakan berkali lipat di Bintuni,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, update perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni, pad 14 Juni 2021, jumlah kasus aktif positif Covid-19 hanya 3, kemudian bertambah menjadi 7. Satu minggu kedepan jumlah naik signifikan ada penambahan kasus positif sebanyak 22 orang. Sehingga total sampai 24 Juni 2021 telah terdapat 29 orang terkonfirmsi positif Covid-19, satu di antaranya diduga terpapar virus varian baru.
Rapat dipimpin langsung Plt, Sekda Teluk Bintuni Frans Awak dan dihadiri wakil Bupati Matret Kokop, Kapolres AKBP Hans R Irawan dan Komandan Kodim 1806 Letkol Inf Kadek Abriawan dan jajaran instansi vertikal terkait, serta kepala OPD. (at)