FEF, KLIKPAPUA.com- Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polisi Resor (Polres) Kabupaten Tambrauw, empat pos polisi (Pospol) diusulkan untuk ditingkatkan menjadi Polisi Sektor (Polsek).
Hal ini disampaikan Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio melalui Kabag Ops Polres Tambrauw AKP Putiho saat ditemui wartawan pada, Jumat (20/1/2023) di Fef, Tambrauw.
Putiho menyebut, empat pospol yang dimaksud diantaranya Pos Meyah, Pos Kebar Selatan, Pos Daerah Kasih perbatasan Manokwari-Tambrauw, dan pos wilayah antara Morait-Bawosbama.
“Usulan Polsek ini agar dapat menjangkau pelayanan masyarakat di wilayah Tambrauw. Kami Sudah diusulkan ke Karorena Polda Papua Barat,” terangnya.
Dijelaskan bahwa, Pospol yang diusulkan untuk ditingkatkan menjadi Polsek itu, memiliki wilayah yang cukup luas dan jauhnya jarak antara pos dan Polres Tambrauw.
Putiho berharap, dengan naiknya status dan hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat akan berkorelasi dengan meningkatnya ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek setempat. (dra)