Legislator DPRD Tambrauw: Lemata Sebagai Wadah Pemersatu, Bukan Menghilangkan Otoritas Suku

0

FEF, KLIKPAPUA.com- Kehadiran pemerintah pusat pada pembukaan Musyawarah Adat (Musdat) pembentukan Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (Lemata) di Kampung Ibe, Distrik Fef Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya merupakan dukungan pemerintah terhadap hadirnya wadah pemersatu suku di daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Tambrauw Dominggus Manim, dikatakan, Lemata merupakan wadah pemersatu bagi suku-suku di Tambrauw, dan tidak akan menghilangkan otoritas suku yang ada.

“Kedepan kita terus bergandengan tangan untuk bagaimana kita satu dalam wadah ini. Jangan pikir kita masing-masing sub suku, dan yang terpenting bagaimana wadah besar ini dapat mempersatukan kita,” kata politisi muda Partai Golkar, Jumat (20/1/2023)

Diminggus yang juga sebagai tokoh pemuda suku Mpur di wilayah Pantura ini menyarankan semua suku yang ada bersatu, sangatlah tidak elok jika saling sindir dan olok di media sosial.

“Kita anak asli Tambrauw. Ada sesuatu yang salah, mari kita duduk bersama dan berikan solusi yang baik untuk menjadi jalan keluar untuk memajukan kabupaten Tambrauw kedepan,” tukasnya. (dra)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.