SORONG,KLIKPAPUA.com— Rapat Kerja Bupati/Walikota Se-Provinsi Papua Barat tahun 2022 digelar di Kabupaten Sorong. Penjabat Gubernur didampingi sejumlah pejabat forkompinda Papua Barat membuka secara resmi raker Bupati/Walikota, Kamis (20/10/2022), yang dipusatkan di Aimas Convention Centre (ACC).
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dalam sambutannya mengapreasiasi pelaksanaan raker Bupati/Walikota. Selanjutnya ditekankan komunikasi merupakan hal yang sangat penting untuk menyumbangkan ide, pikiran dan gagasan yang mewakili masyarakat, sebagai acuan merencanakan dan melaksanakan program pembangunan di daerah.
Orang nomor satu di Papua Barat ini juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan raker ini dengan baik.
“Komunikasi hari harus kita buka, bicara tentang semua kebijakan antara semua pihak adalah komunikasi. Seperti duduk begini, datang begini salurkan semua pikiran yang mewakili rakyat. Jadi stop bikin diri inti, kalau tidak bekerja untuk rakyat. Hal ini yang saya selalu katakan kepada pimpinan OPD, jangan sekali-sekali bikin kegiatan yang tidak berpihak kepada rakyat. Jadi bapak/ibu, mari kita buka komunikasi, meski kita memiliki keterbatasan waktu, tapi ruang-ruang pertemuan yang ada ini, dimanfaatkan dengan baik,” ujar Pj. Gubernur Papua Barat.
Ditambahkan, terdapat dua topik penting yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk dibahas dalam forum raker, yakni permasalah pendidikan dan tata ruang.
Untuk permasalahan pendidikan sendiri, dimana masih tingginya angka putus sekolah, terdapat 68 ribu anak-anak di Papua Barat yang putus sekolah dan masih banyak penyebab lain. Selain itu permasalah tata ruang yang memerlukan diskusi bersama antar Bupati/Walikota guna menyatukan pendapat.
“Ada dua hal yang kita mau bahas, pertama tentang isu pendidikan di Provinsi Papua Barat. Saya kaget dengan hasil survei penelitian, terdapat 68 ribu anak-anak di Papua Barat putus sekolah. Pertanyaan saya dan bapak-bapak kerja hari ini, tapi ada sekian puluh ribu anak-anak generasi emas Papua yang tidak dapat pendidikan dengan baik. Jadi bapak/ibu mari kitong bicara ini dengan baik, apa saran dan solusi yang kita ambil,” urainya.
“Kedua masalah tata ruang yang sudah kita buat dalam perda nomor 3 tahun 2022, menyangkut tata ruang menjadi hambatan bagi kita semua. Padahal daerah Kita ada banyak potensi yang bisa dimanfaatkan, namun ruang menjadi terbatas karena ada payung hukum tentang RT/RW. Makanya Bapak Bupati/Walikota untuk kita diskuksikan ini, menyatukan presepsi, karena provinsi Papua Barat ini merupakan Provinsi Konservasi. Jadi dua hal itu, yang menjadi pembahasan kita,” imbuhnya.
Ketua Panitia Raker yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan, Roberth Rumbekwan melaporkan agenda terlaksana berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan pemerintah RI nomor 33 tahun 2018 tentang tugas dan kewenangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Selain itu arahan umum Presiden Indonesia terkait kebijakan strategis Nasional yang harus, dengan tujuan menyatukan pemahaman antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota tentang pemantauan penekanan angka inflasi daerah. Disamping itu menyatukan presepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
“Juga mendapatkan laporan terkait penggunaan produk dalam negeri di daerah, melakukan evaluasi penyelesaian permasalahan pendidikan di Provinsi Papua Barat. Memonitoring evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota Se-Papua Barat. Mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Meningkatkan sinergitas antara Kabupaten/kota dalam menciptakan hubungan yang harmonis,” tandas Ketua Panitia menjabarkan tujuan Raker.
Raker turut dihadiri Sekda Papua Barat, para kepala daerah beserta jajaran, pimpinan OPD Papua Barat, tokoh agama, adat, masyarakat dan forkopimda. (rls/bm)