Diusulkan 29 Pemilik Suara, H Rofiul Amri Kembali Pimpin PCNU Kabupaten Sorong

0

SORONG,KLIKPAPUA.com – Jabatan Ketua Tanfidziyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sorong masa bhakti 2022 – 2027, tidak berubah dari periode sebelumnya. H Rofiul Amri kembali ditetapkan sebagai ketua, setelah mendulang dukungan mutlak saat masih dalam tahap penjaringan bakal calon ketua.

Pemilihan Ketua Tanfidz ini dilakukan dalam Konferensi ke-8 PCNU Kabupaten Sorong yang berlangsung pada Sabtu (23/7/2022) di kompleks Sekretariat PCNU Masjid Adzakirin Malasom, Distrik Aimas.

Saat penjaringan bakal calon Ketua Tanfidz, terdapat 8 nama yang diusulkan oleh pemilik hak suara Konfercab, yakni H Rofiul Amri, Sukardi, Imam Sayuti, Asrori, Nahrowiyanto, KH Ahmad Sutedjo, Herry Widya Prasetya serta Usman Ismail.

Namun dari 43 suara yang mengusulkan, nama H Rofiul Amri diusulkan oleh 29 orang pemilik suara alias paling banyak pengusulnya. Sedangkan Sukardi diusulkan oleh 2 orang, Imam Sayuti, Asrori dan Nahrowiyanto masing-masing diusulkan 3 orang, dan bakal calon lainnya masing-masing diusulkan oleh 1 orang.

“Karena jumlah pemilik suara yang mengusulkan Pak Amri sebagai calon ketua cukup mutlak, otomatis beliau secara aklasamasi ditetapkan sebagai ketua. Tidak lagi melalui tahapan sebagai calon ketua,” kata Abdul Salam, Sekretaris PW GP Ansor Papua Barat yang hadir sebagai peninjau Konfercab.

Sedianya, sesuai dengan tata tertib pemilihan Ketua Tanfidziyah yang telah disusun, setelah dilakukan penjaringan bakal calon ketua, kemudian ditetapkan calon ketua untuk dipilih sebagai ketua. Penetapan calon ketua ini dilakukan, jika saat penjaringan bakal calon, terdapat suara seimbang atas beberapa nama bakal calon.

Namun dengan jumlah pemilik suara yang mengusulkan Rofiul Amri cukup mutlak, otomatis Kepala Kementerian Agama Kota Sorong ini menjadi calon tunggal Ketua Tanfidz PCNU Kabupaten Sorong periode 2022-2027.

“Kalau hanya ada satu calon, tidak perlu lagi pemilihan. Langsung dilakukan penetapan,” tukas Abdul Salam.

Sebagai Ketua Tanfidz periode 2022-2027, Rofiul Amri memiliki waktu selama tujuh hari untuk menyusun struktur kepengurusan PCNU Kabupaten Sorong.

Selain menetapkan ketua untuk kepengurusan lima tahun ke depan, Konfercab ke-8 PCNU Kabupaten Sorong ini juga menetapkan KH Ahmad Sutedjo sebagai Rois Syuriah. Konferensi yang berlangsung sehari ini, ditutup oleh Johny Kamuru, Bupati Sorong. (rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.