KLIKPAPUA.COM, MANOKWARI– Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Satuan Reskrim Polres Sorong Selatan, Rabu (12/6/2019). Pelaku adalah RS (17), berstatus pelajar di Sorong Selatan dan PRM (20). Keduanya kini mendekam di sel Polres Sorsel.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey dalam siaran persnya yang diterima klikpapua.com, Kamis (13/6/2019) menjelaskan, bahwa pelaku diketahui telah melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Sorsel. Pelaku pada saat menjalankan aksinya membawa Samurai. “Polres Sorsel telah amankan 1 sepeda motor jenis Vario warna hitam dan 1 buah Samurai,” jelas Krey.
Peristiwa ini terjadi Minggu, 9 Juni 2019, sekitar pukul 22.00 WIT, saat korban Andi Nurdiah Haflah Lailatul Anwar Putri Asad sedang berada di rumah, saksi Jauhari datang menemuinya kemudian memberi informasi telah melihat orang mendorong sepeda motor milik korban.
Mendengar informasi tersebut korban kemudian melihat motornya, dan saat itu korban melihat sepeda motornya yang saat itu di parkir telah hilang. Mendengar kabar tersebut, korban langsung menuju Polres Sorsel untuk membuat laporan. Alhasil, Rabu, Satuan Reskrim Polres Sorsel berhasil menciduk kedua pelaku.
Editor : Bustam