Speed Boat Rombongan KPU Raja Ampat Terbakar,  Kapolres:  Kerugian Mencapai Ratusan Juta 

0
Speed boad yang ditumpangi rombongan KPU Raja Ampat terbaka di perairan Kampung Deer, Distrik Kofiau, Kabupaten Raja Ampat, Selasa (1/12/2020). (Foto: Ist)
WAISAI,KLIKPAPUA.com – Speed boat yang ditumpangi rombongan  KPU Raja Ampat terbakar di perairan kampung Deer, Distrik Kofiau, Kabupaten Raja Ampat, Selasa (1/12/2020).
Kapolres Raja Ampat AKBP. Andre Jullius William Manuputty, SIK kepada wartawan di ruang kerjanya, Waisai, Rabu (2/12/2020), membenarkan bahwa speed boat yang membawa rombongan KPU Raja Ampat hangus terbakar di perairan kampung Deer.
Kronologisnya, pada pukul 11 :30  WIT rombongan KPU Raja Ampat bertolak  dari Pelabuhan Falaya Waisai menuju Kampung Deer untuk mengadakan bimtek pemungutan dan perhitungan  suara Pilkada serentak tahun 2020, sekaligus membawa anggaran KPPS, PPD, dan PPS.
Setelah tiba pukul 17 :00 WIT kurang lebih berjarak  200 meter dari Dermaga Kampung Deer,  tiba – tiba muncul percikan api yang menyambar bensin sehingga menyebabkan speed boat tersebut terbakar. “Dua orang atas nama Fahrul Bahmid dan Gesto Ambaraw mengalami luka bakar dibagian kaki. Kedua korban kini dalam penanganan di Puskesmas kofiau, ” ungkap Kapolres.
Rombongan yang berada di speed boat berjumlah 6  orang, di antaranya satu orang Komisioner KPU Raja Ampat, Laily Ligawa bersama suaminya Fahrul Bahcmid, Staf KPU, Gesto Ambraw, satu orang anggota Polisi, Bribda Gallu, serta dua orang awak speed boat.
Total kerugian anggaran KPU Raja Ampat yang diestimasi dari peristiwa tersebut sebesar  Rp. 465. 900.000,00 (empat ratus enam puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah). Sedangkan  kerugian speed boat diperkirakan sebesar Rp. 350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah). “Hari ini anggota saya sudah turun kesana, harusnya kemarin tapi karena cuaca buruk sehingga baru hari ini tim melakukan olah TKP, ” terangnya. (djw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.