DPRD Raja Ampat Gelar Rapat Paripurna Bahas Materi Raperda Tentang RAPBD 2021

0
Penyerahan Dokumen Materi Raperda RAPBD TA 2021 oleh Bupati Abdul Faris Umlati,SE (kiri) kepada Ketua DPRD, Abdul Wahab Warwey (kanan). (Foto: David/klikpapua)
WAISAI,KLIKPAPUA.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat menggelar pembukaan Rapat Paripurna ke – empat masa sidang ke – dua, dalam rangka pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2021. Sekaligus Raperda usulan eksekutif tahun 2020, bertempat di gedung aula Kantor DPRD, Waisai, Senin (21/12/2020).
Rapat Paripurna tersebut diawali penandatanganan nota kesepakatan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Bupati dan Pimpinan DPRD, penyerahan Dokumen Materi Raperda RAPBD TA 2021 dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.
Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, menjelaskan, rapat paripurna yang mulia ini, DPRD bersama-sama dengan Bupati akan melakukan pembahasan Raperda RAPBD TA 2021. Sehingga diharapkan, kepada alat-alat kelengkapan diantaranya badan anggaran (Banggar) dan fraksi DPRD untuk memberikan masukan baik itu saran, usulan maupun pendapat dalam rangka penyempurnaan Perda. Pembahasan Reperda RAPBD ini untuk mewujudkan tujuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat serta memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dikabupaten Raja Ampat yang tersebar di 117 kampung, 4 kelurahan.
“Kiranya dapat mempertimbangkan realisasi pendapatan asli daerah tahun 2019 dengan pendapatan asli daerah tahun 2020. Sehingga, meningkatkan kemampuan ekonomi rakyat. Karena itu, target sumber PAD yang telah ditetapkan dapat diperhatikan. Sekaligus, berharap aparat pemungut bisa bekerja secara efektif guna memenuhi target pendapatan tersebut,”harapnya
Sedangkan menurut Wahab, pendapatan dana perimbangan berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat menyampaikan laporan secara cepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Karena mengingat keuangan yang terbatas maka, dalam pengalokasian belanja kepada seluruh perangkat daerah dengan cepat serta memperhatikan prinsip efisien, efektif. Tapi juga dapat dilaksanakan secara baik oleh seluruh perangkat daerah,”tegasnya
Selaku pimpinan beserta rekan – rekan anggota dewan mengajak untuk bersama-sama pihak eksekutif saling bergandeng tangan melaksanakan komitmen bersama memberikan yang terbaik sesuai tugas, fungsi dan kewenangan dalam rangka pembahasan Reperda tentang RAPBD TA 2021 ini semata-mata demi pembangunan di Kabupaten Raja Ampat. “Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan. Serta, hilangkan saling rasa curiga diantara sesama kita sebagai unsur penyelenggara pemerintah. Semoga Rapat Peripurna ini berjalan dengan baik dan sukses,” ajak Wahab
Pada kesempatan yang sama, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya menyampaikan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 berpedoman kepada peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 64 Tahun 2020. Dimana menurutnya, terdapat cukup banyak perubahan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, baik dari segi penggunaan aplikasi yang saat ini terhubung lansung ke Kemendagri maupun perubahan nomenklatur program dan kegiatan.
Karena itu, pihak eksekutif pada persidangan kali ini mengajukan Nota Keuangan dan Reperda APBD kabupaten Raja Ampat TA 2021 untuk dilakukan pembahasan dan juga mendapatkan penetapan melalui mekanisme persidangan, guna mendapat legitimasi hukum. RAPBD 2021 mempunyai peran strategis untuk melaksanakan fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi. “Untuk itu, RAPBD 2021 didesain sesuai dengan penetapan tiga fungsi tersebut.
Fungsi alokasi berkaitan dengan alokasi anggaran pemerintah bertujuan pembangunan daerah, terutama dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung penciptaan akselerasi pembangunan daerah yang berkualitas. Sehingga, program pembangunan daerah disusun untuk menggambarkan keterkaitan program perangkat daerah dalam mencapai pembangunan daerah,”terangnya
Lanjut AFU, sapaan akrab Abdul Faris Umlati  memaparkan secara umum, RAPBD TA 2021 sebagai berikut, pendapatan, Rp. 1.391.310.903.000 (1 Triliun, 391 Miliar, 310 Juta 903 Ribu Rupiah ), Pendapatan asli daerah (PAD): Rp.160.000.000.000 (160 Miliar), Pendapatan pajak daerah: Rp. 47. 329.406.000 (47 Miliar, 329 Juta, 406 Ribu Rupiah), Hasil restribusi daerah: Rp. 37.670.594.000 ( 37 Miliar, 670 Juta, 594 Ribu Rupiah), Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp. 75. 000.000.000 (75 Miliar). Seterusnya, dana perimbangan, Rp. 984. 310.903.000 (984 Miliar, 310 Juta, 903 Ribu Rupiah) terdiri dari, dana bagi hasil pajak/DBH, Rp. 26.958.460.000 (26 Miliar, 958 Juta, 460 Ribu Rupiah), Dana alokasi umum (DAU): Rp. 663.610.172.000 (663 Miliar, 610 Juta, 172 Ribu Rupiah), Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp. 144.656.153.000 (144 Miliar, 656 Juta, 153 Ribu Rupiah), Dana Desa: Rp. 107. 549.464.000 (107 Miliar 549 Juta, 464 Ribu Rupiah).
Kemudian Dana Insentif Daerah, Rp 41.536.654.000 (41 Miliar, 536 Juta, 654 Ribu Rupiah), lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp. 247.000.000.000 (247 Miliar Rupiah). Terdiri dari, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp. 107.000.000.000 (107 Miliar Rupiah). Pendapatan lainnya, Rp. 140.000.000.000 (140 Miliar Rupiah), Belanja sebesar, Rp. 1.390.310.903.000 (1 Triliun, 310 Juta, 903 Ribu Rupiah), Belanja tidak lansung, Rp. 178.606.327,200 (178 Miliar, 606 Juta, 327 Ribu, 200 Rupiah), Belanja lansung (Pegawai) Rp. 483. 008. 987.000 (483 Miliar, 8 Juta, 987 Ribu Rupiah), Belanja lansung kegiatan, Rp. 728. 695.588.800 ( 728 Miliar, 695 Juta, 588 Ribu, 800 Rupiah).
“RAPBD ini agar dapat dibahas dan pada akhirnya mendapat persetujuan dan kesepakatan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD TA 2021,”paparnya. Ia berharap pengajuan RAPBD tersebut, dapat menampung seluruh kebutuhan masyarakat secara luas, dapat dimanfaatkan secara efektif, transparan dan akuntabel di tengah pandemic Covid-19 yang hingga saat ini masih mengancam. Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-setingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang melaksanakan didang. Semoga jerih payah dan ketekunan yang menguras pikiran selama persidangan menjadi amal kebaikan serta semua membawa negeri ini semakin maju, sejahtera dan mandiri,”pungkas AFU.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat, Renold M. Bula, sejumlah Anggota DPRD beserta Sekretariat Dewan dan jajarannya, sejumlah Forkopimda, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Raja Ampat, BUMN, dan unsur undangan lainnya. (djw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.