PEGAF,KLIKPAPUA.COM- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosep Muid, mengimbau kepada seluruh tenaga pengajar (guru) yang telah menerima tunjangan daerah tertinggal agar mempertanggungjawabkan hak yang telah diterima dengan melaksanakan kewajibannya dengan penuh rasa tanggungjawab.
Melalui sambungan telpon, Rabu (25/9/2019), Yosep mengungkapkan, banyak guru yang telah menerima tunjangan daerah tertinggal di kabupaten ini, namun mereka melalaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang guru.
Dirincikan bahwa, jumlah tenaga pengajar yang telah menerima tunjangan khusus di negeri atas awan Papua ini sebanyak 85 orang, 55 di antaranya merupakan tenaga guru SD, 20 orang tenaga guru SMP, dan 10 orang guru SMA.
“Selama ini mereka (guru) banyak menghabiskan waktunya di tempat lain. Mereka sudah menerima haknya tapi melupakan kewajibannya,” kata Yosep.
Dijelaskan, tugas guru adalah seseorang yang mengabdikan dirinya untuk mengajar, mendidik, dan mengarahkan muridnya.
Semua itu dilakukan oleh guru agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM), terkhusus di Kabupaten Pegaf yang masih tertinggal di bidang pendidikan.”Bagaimana guru dapat meningkatkan SDM kalau mereka tidak pernah masuk bertugas,” jelasnya.
Selain memperjuangkan kesejahteraan guru, disisi lain PGRI juga memantau kinerja anggotanya. Hal ini dikatakannya, agar tujuan bersama PGRI yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia khususnya di Pegaf dapat tercapai.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh tenaga pengajar yang telah menerima tunjangan tersebut, agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk mencapai tujuan bersama PGRI di daerah yang sampai saat ini masih kekurangan tenaga pengajar.
“Kepada guru yang sudah dapat tunjangan khusus agar serius melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan SK penempatan tunjangan khusus ini,” katanya.
Tak cuma tenaga pengajar yang telah menerima tunjangan ini, Yosep juga meminta guru yang belum dapat tunjangan tersebut untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru, agar tujuan bersama PGRI dapat terealisasi.
Pada kesempatan tersebut, Yosep menyebutkan, PGRI Kabupaten Pegaf akan memperjuangkan guru yang belum mendapatkan tunjangan daerah terpencil, agar pada tahun berikutnya mereka juga mendapatkan tunjangan seperti yang diterima oleh 85 guru yang lain.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pegaf, Dominggus Saiba, di temui di Distrik Anggi, Rabu (25/9/2019) membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya 85 orang guru ini, bukan hanya dari kalangan PNS saja, namun ada beberapa guru yang masih berstatus honor daerah (honda) yang mendapatkan tunjangan daerah tertinggal dari kemendikbud.
Ia menjelaskan tenaga pengajar yang berhak mendapatkan tunjangan daerah tertinggal yakni guru PNS maupun non PNS yang telah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan atau NUPTK.
“Guru yang telah mendapatkan tunjangan ini sudah tersebar merata di sekolah yang ada di 10 distrik,” pungkasnya. (rsl/bm)