Bawaslu Pegaf Ingatkan Netralitas ASN

0
Anggota Komisioner Bawaslu Pegaf Marlina A. Mandowen. (Foto: klikpapua)
PEGAF,KLIKPAPUA.COM–Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten pegunungan Arfak kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
“Kami kembali ingatkan, ASN tidak boleh terlibat dalam setiap kegiatan politik selama masa kampanye sampai pada tanggal 9 Desember nanti,” kata Anggota Komisioner Bawaslu Pegaf, Marlina A. Mandowen, saat ditemui di Distrik Anggi, Kamis (24/9/2020).
Mandowen menyebut, larangan ASN menyatakan dukungan ke calon kepala daerah telah di atur dalam undang-undang pilkada maupun UU ASN. Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi setiap tahapan pilkada, akan menindak setiap oknum ASN yang kedapatan melanggar aturan tersebut.
Saat ditanya terkait keterlibatan ASN selama masa pendaftaran pasangan calon, Mandowen mengatakan, Bawaslu belum mendapatkan maupun menerima laporan adanya oknum ASN yang terlibat. “Mulai dari dibukanya pendaftaran pasangan calon pada tanggal 4 September lalu, kami tidak mendapatkan ataupun menerima adanya ASN yang terlibat,” pungkasnya. (rsl)

Editor: BUSTAM



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.