MANSEL,KLIKPAPUA.COM- Wakil Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Suroto kembali menjelaskan prosedur pengamanan oleh setiap anggotanya. Disampaikan bahwa aparat pengamanan tidak akan mungkin melakukan tindakan preventif apabila tidak ada hal-hal yang berbau anarkis.
Disampaikan pula bahwa aparat pengamanan perlu mencegah upaya provokatif dalam menjalankan tugas sebagai upaya dini pencegahan tindakan anarkis. “Tentu, petugas akan melakukan upaya awal seperti teguran atau semacamnya apabila melihat ada indikasi provokasi, hal ini dimaksudkan untuk meredam emosi publik, dan bukan pada pembungkaman atau tindakan menghalang-halangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, ” jelasnya usai mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Manokwari Selatan, Senin (24/8/2020).
Hal ini disampaikan Suroto sembari menjawab kekhawatiran dan sikap kurang percaya para pencaker kepada pasukan satuan Brimob. Wakapolres menegaskan, tidak akan ada pasukan yang kemudian bisa bertindak semena-mena kepada masyarakat.
Justru menurutnya, kehadiran aparat keamanan dapat meningkatkan kepercayaan diri bagi pihak-pihak tertentu untuk saling berdialog dengan baik, dengan demikian kesepakatan yang baik pula pasti akan ditemui oleh setiap pihak. “Seperti pada pertemuan para pencaker sore ini, pasukan tidak melakukan apapun karena dialog antara para pencaker, pemerintah daerah dan anggota DPRD berjalan dengan baik pula, sebelumnya memang ada upaya negosiasi yang dilakukan oleh anggota, karena mereka merasa ada upaya provokasi yang harus mereka cegah,” katanya.
Wakapolres berharap agar setiap aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat agar dikoordinasikan juga dengan pihak keamanan. Ini penting agar pihak keamanan bisa mengawal aksi tersebut agar tidak terkontaminasi oleh tindakan provokasi. “Kalau tidak dikawal, para penggerak aksi ini bisa saja disusupi oleh orang luar yang tidak bertanggungjawab dan memprovokasi keadaan, kalau hal tersebut tidak dikawal dan kemudian tidak terkendali, maka yang rugi kemudian adalah penggerak aksi. Kami dalam melakukan pengawalan bukan hanya menjaga orang yang di demo melainkan kenyamanan dan keamanan para pendemo pun kami tetap jaga,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Wakapolres mengajak semua masyarakat untuk tidak menyimpan rasa curiga atau prasangka buruk terhadap para aparat yang dalam hal ini terhadap satuan Brimob, karena prasangka buruk ini kemudian justru bisa menjadi penghabat komunikasi yang harusnya bisa dilakukan.
Sebelumnya para pencaker Manokwari Selatan saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati Wempi Welly Rengkung menyampaikan protes atas hadirnya pasukan Brimob di halaman kantor DPRD. Mereka mengaku bahwa kehadiran pasukan Brimob memicu munculnya prasangka yang berlebihan dari dalam diri mereka karena adanya perasaan traumatik.
Koordinator Pencaker Manokwari Selatan Maikel Inden meminta apabila ada upaya pengamanan cukup dilakukan oleh anggota polres dan TNI, yang sebelumnya sudah bertugas lama di Manokwari Selatan, karena pendekatan anggota-anggota yang sudah lama bertugas di daerah tersebut dinilai lebih persuasif. “Kalau Brimob itu cara pendekatannya berbeda, saya dulu pernah jadi korban, jadi soal Brimob kami ini sudah trauma, mereka kadang tidak tanya-tanya dan langsung main hajar, beda dengan polisi dan tentara yang sudah lama di sini, kalau ada masalah mereka datang bertanya dulu, tidak langsung ambil tindakan,” katanya.
Hal yang sama disampaikan anggota DPRD Mansel Feri Ahoren pada penghujung dialog antara para pencaker dan pemerintah daerah di halaman kantornya, Feri bahkan dengan tegas menolak kehadiran anggota Brimob di Kabupaten Manokwari Selatan.
Menurutnya penempatan pasukan di setiap daerah harusnya perlu persetujuan dewan, namun kehadiran pasukan di Kabupaten Mansel ini belum diketahuinya sama sekali. “Oleh sebab itu kepada bapak wakil, kami mohon supaya apabila ada rencana penempatan pasukan untuk dikoordinasikan juga dengan kami, jangan langsung ambil tindakan sendiri,” pintanya.
Namun demikian hal tersebut dijelaskan oleh Wakapolres bahwa penempatan pasukan Brimob di Kabupaten Manokwari Selatan merupakan kewenangan kapolres, pemerintah daerah tidak pernah mengintervensi hal tersebut. “Pergerakan pasukan, termasuk pasukan Brimob bisa datang tanpa diminta apabila itu dianggap perlu oleh kapolres,” jelasnya. (red)