
MANSEL,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025 kepada dua kampung.
Penyaluran ADD ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mansel.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mansel, Mesak Inyomusi, didampingi Kepala DPMK Mansel dan Kepala Unit Bank Papua Cabang Ransiki, kepada Kepala Kampung Siwi (Distrik Momiwaren) dan Kepala Kampung Yarmatum (Distrik Tahota).
Dalam sambutannya, Wabup Mesak menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran ADD, khususnya untuk pembayaran hak-hak aparat kampung.
“Puji Tuhan hari ini kita bisa menyerahkan ADD tahap pertama. Saya mohon maaf atas keterlambatan sebelumnya, terutama terkait honor aparat kampung,” ujar Wabup Mesak, Rabu (23/4/2025).
Ia berharap para kepala kampung dan aparat yang menerima dana tersebut dapat menggunakannya dengan penuh tanggung jawab dan niat melayani masyarakat.
“Gunakan jabatan ini untuk melayani, bukan untuk menyombongkan diri. Dana yang disalurkan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kesejahteraan warga kampung,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMK Mansel, Agus Iba, mengakui adanya keterlambatan pembayaran Siltap (penghasilan tetap) aparat kampung akibat proses refocusing anggaran.
“Kami harap pencairan tahap pertama ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas, seperti hak-hak kepala kampung, aparat, dan RT/RW,” katanya.
Ia juga mendorong percepatan penyusunan dan pertanggungjawaban APBK kampung agar Dana Desa (DDS) tahap berikutnya dapat segera dicairkan untuk menunjang pembangunan kampung.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Kampung DPMK Mansel, Deki Towansiba, menyebutkan bahwa total ADD tahap I yang dicairkan mencapai Rp5,6 miliar.
“Dana ini dialokasikan untuk membayar Siltap aparat kampung, insentif kader, operator kampung, serta RT dan RW di 57 kampung se-Manokwari Selatan,” jelas Deki. (aco)