MANSEL,KLIKPAPUA.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) bersama Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Manokwari menggelar operasi gabungan pemantauan orang asing pada, Senin (24/6/2024).
Operasi ini dilakukan di PT. Megapura Mambramo Bangun (MMB) dan Longkelai Berkala (LH) di Distrik Tahota.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat, James Smart J. Sembel menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan orang asing.
“Disini kita melibatkan teman-teman dari Tim pengawasan orang asing dari unsur TNI/Polri, Dinas Tenaga Kerja, Disdukcapil, BIN, Kesbangpol dan stakeholder terkait. Disamping itu, leading sektor kegiatan ini dari imigrasi Manokwari,” terang dia.
Operasi gabungan ini, merupakan program kegiatan rutin dilakukan Kemenkumham melalui kantor imigrasi setiap tahunnya.
Dikatakan James, tujuan dilakukannya operasi gabungan di dua perusahaan tersebut untuk mengecek tenaga kerja asing berupa dokumen ijing tinggal.
“Tadi, kita sudah mengecek kedua perusahaan tersebut dan melihat langsung dokumen ijin tinggal mereka dan masih berlaku sehingga mereka masih bisa melakukan aktivitas di dua perusahaan yang ada,” ucap James.
Dari hasil pengecekan dokumen tersebut, terdapat beberapa dokumen ijin tinggal akan habis pada Agustus ini.
Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Mansel Jemi Iryo, meminta pihak perusahaan agar melaporkan karyawan baru masuk disini agar pihak perusahaan LHB untuk melaporkan status pekerja tersebut di Disnakertrans Mansel.
Selain itu, Jemi juga meminta terkait dengan data untuk tenaga kerja lokal dan tenaga kerja dari luar Mansel bekerja di perusahaan LHB.
Turut hadir dalam operasi gabungan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Kepala Disdukcapil Mansel Naftali Ahoren, Kabid Tenaga Kerja Jemi Iryo. (aco)