MANSEL,KLIKPAPUA.com – Markus Waran kembali menjabat sebagai Bupati Manokwari Selatan yang ditandai dengan Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas Pejabat Sementara (Pjs) Bupati H. Musa Kamudi.
Kegiatan serah terima Nota Tugas tersebut berlangsung di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, Sabtu (5/12/2020). Penyerahan Nota Tugas tersebut berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020.
Gubernur Papua Barat melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan, masa tugas Pjs Bupati dilaksanakan selama kurang lebih 71 hari dan telah berakhir pada hari ini. Oleh karena itu, tugas tersebut akan kembali dilanjutkan atau dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Definitif sampai akhir masa jabatannya yaitu pada 17 Februari 2021.
Dikatakan bahwa laporan pelaksanaan tugas Pjs Bupati akan dilaporkan Pejabat Sementara kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur dan juga menyerahkannya kepada Bupati dalam bentuk Nota Pelaksanaan Tugas.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Papua Barat juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Pjs. Bupati H. Musa Kamudi yang telah melaksanakan tugas sebagai pejabat sementara di Kabupaten Manokwari Selatan. “Selanjutnya kepada Bupati dan Wakil Bupati saya sampaikan selamat menjalankan tugas kembali,” tuturnya.
Sementara itu, H. Musa Kamudi juga melaporkan kepada Gubernur Papua Barat bahwa masa tugasnya sebagai Pjs Bupati Manokwari Selatan sudah dilaksanakan secara optimal.
Semua tugas ini berhasil karena dukungan dan kerjasama semua pihak, termasuk juga para penyelenggara pemerintahan. Sebab, tugas utama sebagai Bupati adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan dengan baik sukses dan lancar,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Definitif Wempi Rengkung mengatakan, tugas pejabat sementara bupati terlaksana oleh karena koordinasi selalu dibangun bersama forkopimda, juga pimpinan SKPD yang ada di Kabupaten Manokwari Selatan. Demikian halnya dengan tahapan pilkada senantiasa dikoordinasikan bersama KPU, Bawaslu sampai dengan kepala distrik dan kampung. (eap)
|