RANSIKI,KLIKPAPUA.com— Ratusan botol berisi minuman keras berbagai jenis hasil sitaan Polres Manokwari Selatan tahun 2023 di musnahkan di halaman Mapolres Mansel, Minggu (31/12/2023).
Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Eliantoro Jalmaf, S.I.K didampingi Dandim 1808 Mansel Letkol, Arm. Adin Suroyo, S.Sos, Kasatpol PP Pemkab Mansel Anwar S Mandatjan, Kepala Suku Hatam, Bernad Mandacan dan Kepala Kampung Muari, Permenas Demhi.
Adapun jenis minuman keras yang dimusnahkan yakni Whisky Dum kecil 96 botol, Vodka Dum kecil 65 botol, Vodka Robinson 59 botol, Whisky Dum besar 24 botol, Bronzon 24 botol, Vodka Dum botol besar 31 botol, Anggur Merah Cap Orang Tua 58 botol, Bir botol sedang 81 botol, Bir kaleng jumbo 29 kaleng, Bir hitam Gunnes 24 kaleng, Bir bintang kaleng kecil 79 kaleng, Bir bintang botol besar 29, Bir Singaraja 1 botol serta minuman lokal Enau 8 jirgen 25 liter. Sejumlah minuman keras dimusnahkan dengan cara dihancurkan, pecahkan dalam drum dan tumpahkan.
Kapolres Mansel AKBP Eliantoro Jalmaf, saat pemusnahan mengatakan tetap berkomitmen melakukan pemberantasan miras di Manokwari Selatan yang selama ini mengganggu kambtibmas.
“Untuk itu, saya sampaikan terimakasih kepada kepala Kampung Muari sudah membantu dalam pengungkapan tempat peredaran-peredaran miras di wilayah Oransbari,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Suku Atam Manokwari Selatan, Bernad Mandacan menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan kepala Kampung Muari di Distrik Oransbari yang sudah membantu pihak keamanan untuk bersama-sama berkomitmen untuk pemberantasan miras di wilayah Oransbari.
“Miras ini merupakan hal-hal menghambat generasi-generasi mudah kita, terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat luar biasa sudah bersama-sama pihak keamanan untuk berkolaborasi membasmi minuman keras di manokwari selatan,” katanya.
Setiap persoalan di Manokwari Selatan, lanjut Kapolres, timbul karena berawal dari miras yang ada di depan kita. “Kita bukan membenci kalian yang suka minum-minum, tetapi kita menyelamatkan kalian dari minuman keras,” ucapnya.
Kepala Kampung Muari, Permenas Demhi menuturkan, di Oransbari sudah dibuat peraturan kampung untuk pemberantasan miras. dan kami sudah empat kali bersama pihak keamanan dalam hal Kapolsek sudah empat kali pemberantasan miras dan pemusnahan di lokasi penjual. “Ini karena miras-miras yang ada membuat masyarakat kita sendiri kalau sudah terpengaruh miras jalan baku potong,” terangnya. (aco)