Pjs Bupati Mansel Sidak, Hampir 80% OPD Tutup Bahkan Ada yang Tak Naikan Bendera

0
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Manokwari Selatan melakukan sidak ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (1/10/2020). (Foto: Andi/klikpapua)
MANSEL,KLIKPAPUA.COM–Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Manokwari Selatan, Musa Kamudi melakukan sidak ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (1/10/2020).
Musa Kamudi saat ditemui di ruang kerjanya, mengutarakan, setelah dirinya melakukan sidak seluruh OPD, ditemukan hampir 80% kantor tidak ada pelayanan. Menurutnya, sesuai surat MenpanRB memang tidak semua pegawai harus berkantor, tetapi ada persentase yang harus dilakukan. “Misalnya kategori merah sekian persen, hijau sekian persen, berarti staf harus hadir sebagian kecil,” ungkap Musa.
Lebih lanjut dikatakan, khusus pegawai eselon II dan III, wajib berkantor. Tetapi ternyata setelah dilakukan sidak 10.30 WIT masih banyak kantor yang ditutup. “Dengan ditutup itu berarti pelayanan kepada masyarakat tidak jalan, padahal dalam peraturan gubernur dan bupati jelas, bahwa kantor tetap dibuka, bahkan ada berapa kantor tidak menaikan bendera dan itu kita sayangkan,” tuturnya.
Hal ini kata Musa, merupakan bagian dari evaluasi yang nantinya akan disampaikan. “Bagaimana pun juga namanya kantor pemerintah harus dibuka, hanya saja mereka yang akan berkantor dibatasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bukan ditutup,” tegasnya.
Menurut Musa sebagai ASN harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satunya kantor harus dibuka. “Soal pengaturan berapa staf masuk itu urusan pimpinan bersangkutan, jadi minimal harus ada pelayanan,” katanya.
Dikatakan bahwa Peraturan Bupati Kabupaten Manokwari Selatan sudah jelas. Peraturan Bupati Nomor 17 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan pengendalian Covid-19. “Berkaitan dengan itu, saya imbau kepada pimpinan OPD yang sama sekali tidak membuka kantor agar mari kita menjadi contoh yang baik terhadap bawahan, dengan tetap membuka kantor dengan melaksanakan protokol kesehatan,” harapnya.
Setelah imbauan ini Musa tegaskan akan memberikan teguran lisan, tertulis bahkan sanksi administrasi sesuai peraturan yang berlaku. “Karena selaku ASN harus tunduk dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.(eap)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.