Pilkada 2020, di Mansel Hanya Ada 1 Kandidat

0
Ketua KPU Manokwari Selatan, Anton J.Wopairi.(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANSEL– Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Manokwari Selatan akan berlangsung hanya satu kandidat (calon tunggal). Meski pendaftaran bakal pasangan calon sudah diperpanjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun hasilnya tetap sama pada saat masa pendaftaran tahap pertama yaitu hanya satu bakal pasangan calon yang dokumen dukungan partai politiknya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
Dikonfirmasi melalui telefon selulernya, Ketua KPU Manokwari Selatnan, Anthon J. Wopairi menyampaikan, di hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran, ada satu bakal pasangan calon yang datang mendaftar dengan atribut Partai Gerindra dan juga PAN, namun karena ada ketidak sesuaian antara dokumen fisik yang dibawa dengan data yang terdapat di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sehingga berkasnya dikembalikan.
“Di hari terakhir pasangan Semanis sempat datang mendaftar, akan tetapi rekomendasi PAN yang mereka bawa tidak sesuai dengan data yang ada di Silon, sehingga berkasnya kami kembalikan,” terangnya.
Wopairi juga menyampaikan, adapun data yang tidak sesuai dengan dokumen fisik yang dibawa oleh tim Semanis adalah rekomendasi dukungan yang tidak sama, serta data pengurus PAN. Di Silon menjelaskan bahwa mandat diserahkan kepada Yuliana Rumaikew sebagai ketua dan Arman Rumbiak sebagai sekretaris, sementara yang hadir mendampingi pasangan Semanis dari Partai PAN adalah orang lain.  “Untuk Gerindra dokumennya sesuai, yang tidak sinkron adalah partai PAN,” tambahnya lagi.
Pada akhirnya Wopairi menyampaikan sesuai hasil pleno KPU Mansel, hanya ada satu calon Kandidat di Pilkada 2020. Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU adalah memeriksa dan meneliti dokumen keabsahan bakal pasangan calon. “Kalau waktu pendaftaran, yang diperiksa adalah dokumen dukungan dari partai politik, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dokumen pribadi bakal calon, untuk selanjutnya kami plenokan sebagai calon kepala dan calon wakil kepala daerah,” terangnya.
Kaitan dengan pendaftaran Semanis ke KPU menurut Anton, pihaknya bisa saja mempersoalkan oknum yang mengaku, namun pihaknya lebih memilih untuk tidak memperpanjang persoalan, sebab menurutnya masih ada tahapan penting yang harus mereka lakukan. “Mereka datang mengaku sebagai ketua dan sekretaris, sementara di dalam aplikasi Silon surat mandat adalah orang lain, cuma sementara ini kami memilih untuk lebih fokus mempersiapkan permintaan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon, dan masih banyak tahapan lagi yang harus kita persiapkan,” akunya. (red)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.