RANSIKI,KLIKPAPUA.com—Bupati Manokwari Selatan diwakili Wakil Bupati Wempi Welly Rengkung menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2023.
Penyerahan DPPA tersebut diserahkan di aula pertemuan Wakil Bupati, Selasa (31/10/2023). Wakil Bupati Wempi Welly Rengkung menyampaikan, penyerahan DPPA merupakan satu tugas siklus, anggarannya wajib dilakukan penyusunannya dan pelaporan tahun sebelumnya.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pimpinan OPD yang sudah menerima dokumen anggaran perubahan agar merealisasikan program yang sudah direncanakan yang sifatnya prioritas. “Harus sesuaikan dengan anggaran dan volume serta kebutuhan wajibnya sesuai dan DPA-nya,” katanya.
Sedangkan adanya penundaan karena fisik belum selesai atau bobot pekerjaan belum selesai, menurut Wabup, menjadi koreksi pengendalian internal yang harus diwaspadai. “Jangan sampai terjadi kelebihan pembayaran atau sebaliknya kurang bayar, maka akan di hitung kembali tahun berikutnya. Itu harus mereka koordinasikan ke setiap OPD sehingga utama, jangan ada keterlambatan kebutuhan sifatnya wajib seperti hak pegawai,” tuturnya.
“Supaya tugas di pemerintah berjalan normal, tidak tersendat-sendat, sedangkan belum terselesaikan menjadi luncuran di anggaran tahun berikutnya,” kata Wabup mengingatkan. (aco)