RANSIKI,KLIKPAPUA.com–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Manokwari Selatan bersama honorer di lingkup Pemda Manokwari Selatan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah.
Ini dalam rangka mendengarkan arahan umum pemerintah daerah terkait prosedur dan tujuan program pendataan tenaga Non-ASN di lingkup Pemda Manokwari Selatan, yang berlangsung di gedung pertemuan KNPI Mansel di Kampung Sabri, Distrik Ransiki, Jumat (28/10/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati diwakili Asisten I Syahrial, Kepala BKPSDM J. Adiri Mandowen, anggota DPRD Yohanis Inyomusi, Olof Sayori, Semi Iryo dan Ketua DPD Aliansi Honorer Maikel Inden bersama Sekretaris Yansen S.A Indwek.
Kepala BKPSDM, Adiri Mandowen menjelaskan, bahwa pendataan tenaga Non-ASN bukan merupakan forum atau wadah untuk perekrutan tenaga honor baru, tetapi yang sudah mengabdi di instansi pemerintah daerah melalui sistem pendataan Non – ASN pemerintah mewadahi agar data para honorer di setiap daerah bisa diawasi, sehingga dengan dilakukannya pendataan melalui sistem pendataan Non-ASN ini juga merupakan bagian dari pencegahan korupsi.
Karena salah satu areal intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kepegawaian dengan begitu jangan berpikir bahwa keuangan saja yang dipantau, tetapi areal intervensinya salah satunya di kepegawaian melalui sistem data.
Oleh karena itu, harus mengikuti aturan sudah dibuat pemerintah melalui sistem pendataan Non-ASN tersebut. Dan yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer tidak perlu khawatir, karena sudah dijamin pemerintah melalui sistem data itu.
Selain itu, juga untuk mengantisipasi bagi mereka yang sudah mengabdi, tetapi datanya tidak bisa masuk dalam sistem. “Kami sudah memback-up secara manual, tetapi kami belum bisa finalkan karena kami menunggu pelaksanaan secara nasional, karena nantinya akan menjadi bahan untuk disampaikan di kepala daerah. Selanjutnya kepala daerah mengambil langkah sesuai kondisi daerah, sehingga kami memback-up data itu,” jelas Kepala BKPSDM.
Ditegaskan bahwa pelaksanaan pendataan Non-ASN bukan ruang untuk membuka peluang kerja bagi mereka yang baru mau datang bekerja. Sistem pendataan Non-ASN sepenuhnya dibuat pemerintah untuk honorer daerah. Dengan sistem pendataan Non – ASN pemerintah daerah berharap bisa menertibkan tenaga honorer dengan data secara valid.
Kemudian, dijelaskan dalam sistem penginputan pendataan Non-ASN ada yang mengalami penolakan, karena di dalam sistem pendataan Non-ASN memang ada batas usia minimal dan usia maksimal.
Untuk itu, tenaga honorer daerah harus memastikan masuk dalam sistem data secara nasional. Jika tidak masuk nanti dalam pengawasan KPK, mereka bisa temukan bahwa di Mansel melakukan tindakan – tindakan yang mengarah pada tindakan-tindakan korupsi.
“Oleh karena itu, melalui sistem ini dilakukan untuk memastikan data tenaga honorer kita sehingga bagi yang sudah terdata di sistem jangan merasa puas dan bagi belum jangan patah semangat, tidak. Nanti kami akan bersurat dan surat bupati sudah ada. Kami akan mengawal dan memastikan kembali, terus perpanjangan penginputan, pasti kita akan lakukan dan harus dikawal,” ujar Mandowen.
Anggota DPRD Mansel, Yohanis Inyomusi mengatakan, DPRD akan selalu mengawasi dan melihat kinerja dari Pemda sesuai tugas dan fungsi diberikan oleh Negara.
Berkaitan dengan pendataan tenaga Non-ASN ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala BKPSDM karena sudah menjelaskan secara detail untuk mereka ketahui.
Oleh karena itu, ia berharap agar apa di sampaikan para pencaker agar benar-benar di akomodir pemda melalui OPD terkait dalam hal ini BKPSDM. Terkait hal itu juga diharapkan kepada honorer agar menyiapkan data secara baik dan akurat, agar mempermuda staf yang melakukan penginputan.
Selanjutnya, Ketua Aliansi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Manokwari Selatan Maikel Inden berharap agar hasil pertemuan antara perwakilan pemda dan honorer segera ditindak lanjuti ke Bupati Manokwari Selatan, dan disampaikan melalui media massa, atau melalui pertemuan terbuka. “Karena kita berharap pertemuan ini bisa membuahkan hasil dengan baik,” harapnya.
Maikel Inden juga berharap pemerintah daerah mengutamakan honorer lama yang sudah mengabdi. Jika ada penerimaan agar mereka di utamakan, dapat dilihat melalui TMT kerja khususnya OAP.
Kemudian, nantinya jika ada penerimaan melalui jalur seleksi ia berharap dapat di akomodir khusus honorer saja, tidak boleh lagi ada yang dari luar masuk mengikuti tes, seperti pengalaman tahun lalu.
Lanjutnya, sesuai aspirasi disampaikan para tenaga honorer juga meminta agar tidak ada penambahan honorer baru karena di khawatirkan akan berimbas pada pengangkatan honorer lama. “Teman-teman belum terinput dalam portal pendataan Non-ASN tetap tenang, karena ada kebijakan dari BKD,” tutupnya. (eap)