KPK Gelar Rakor Supervisi dan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Mansel

0

MANSEL,KLIKPAPUA.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Rapat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi ke Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan Bupati Mansel, Kamis (2/6/2022) dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Supervisi Pencegahan wilayah V KPK Dian Patria, Perwakilan Kejari Manokwari, BPN dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Pajak (KPPN).

Saat membuka kegiatan tersebut, Wabup Mansel,Wempi Welly Rengkung menyampaikan, supervisi pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan merupakan salah satu tugas yang sangat penting untuk disikapi oleh seluruh pemerintah.

“Untuk itu, mari kita bersama-sama mengikuti paparan disampaikan oleh Tim Supervisi dari KPK terkait hal-hal yang perlu kita sikapi,baik oleh pimpinan OPD maupun kepala distrik dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kepada masyarakat kita di Kabupaten Mansel,” ujarnya.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi pencegahan wilayah V KPK Dian Patria menuturkan, kehadiran mereka tentunya ada progres langsung yang dikolaborasikan, dikoordinasikan dan disupervisikan.

“Singkatnya, pengalaman kami di lapangan misalnya, untuk pencegahan tentunya tantangan nomor satu adalah sulit berkoordinasi untuk pihak yang menyambungkan. Karena kalau dari mereka sendiri yang menyampaikan sedikit sulit, sehingga kami hadir dan sudah banyak fungsi koordinasi yang kita lakukan, dan salah satu itu yang mungkin diharapkan baik dari instansi vertikal maupun dari pemda. Kalau zoom-zoom saja bicara panjang lebar kita juga terbatas, kalau bicara recording progres sudah diam itu, kan takut salah-salah bicara. Karena itu manfaatkan kami, semaksimal mungkin, sehingga kita bisa progres kedepannya, saya rasa demikian,” kata Dian.

Lanjut Dian menyampaikan, bahwa kehadiran KPK di Mansel paling tidak untuk mendorong kemandirian pemda, termasuk kemandirian fiskal.

“Karena berdasarkan laporan BPK wilayah timur masih merah semua, dalam arti belum mandiri secara fisikal masih sangat tergantung dengan dana dari pusat,” katanya.

Untuk itu, perlu mendorong optimalisasi, salah satunya mendorong kemandirian fiskal dan terpenting koordinasi dengan kantor pajak. “Kita tidak bicara delegasi daerah, pusat, karena kantor yang masuk di pusat masih dana bagi hasil untuk kabupaten/kota,” tuturnya.

“Oleh karena itu, mungkin selama ini kita kurang tertib administrasi atau merasa uang sudah banyak dan dana Otsus sudah tidak habis-habis, kita ngapain lagi cari-cari duit tentu tidak demikian. Untuk itu, kita mendorong untuk penertiban aset selama ini masih tertahan,” katanya.

Muhammad Ihsan Husni Kasiintel Kejari Manokwari saat ditemui awak media terpisah, menuturkan, Kejaksaan Negeri Manokwari mendukung pemerintah daerah untuk penarikan aset yang masih tertahan di mantan kepala dinas di Manokwari Selatan. “Kita sangat mendukung, artinya kalau pemda sanggup untuk melakukan penarikan mereka bisa lakukan sendiri, tetapi kalau merasa terkendala kami terbuka untuk dimintai bantuan,” ujarnya.(eap)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.