Inspektorat Mansel Surati 28 OPD Terkait Penyelesaian Temuan BPK

0
Hariadhi, Kepala Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan. (foto; Andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menyurati 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penandatanganan surat instruksi dan surat pernyataan komitmen penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

“Penandatanganan surat instruksi dan surat pernyataan komitmen tersebut untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 12/LHP/DJPKN-VI.MAN/08/2025,” kata Inspektur Mansel, Hariadhi, saat ditemui di Kantor Inspektorat, Gunung Boako, Distrik Ransiki, Kamis (2/10/2025).

Namun, sejumlah OPD tercatat belum mengindahkan instruksi tersebut dan tidak menghadiri penandatanganan komitmen, di antaranya Bapelitbang, RSUD Elia Waran, Distrik Oransbari, Distrik Ransiki, dan Distrik Momiwaren.

Hariadhi menegaskan, batas akhir penandatanganan komitmen adalah Senin mendatang. Jika hingga tenggat itu masih ada OPD yang belum menandatangani, pihak Inspektorat akan menjemput langsung ke masing-masing OPD.

“Penandatanganan komitmen ini penting agar temuan BPK dapat diselesaikan. Kami buatkan Surat Keterangan Perjanjian Mutlak (SKPJM) sebagai bentuk kesediaan OPD menyelesaikan temuan paling lambat Desember 2025,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga 2 Oktober 2025, total pengembalian temuan oleh OPD baru mencapai sekitar Rp4 miliar dari keseluruhan Rp7,9 miliar.

Dari catatan Inspektorat, Distrik Oransbari masih sama sekali belum menyetor, sementara Dinas Perindagkop sudah menyetorkan ke kas daerah namun belum melaporkan secara resmi ke Inspektorat.

Hariadhi mengimbau seluruh OPD yang belum menindaklanjuti agar segera bersikap kooperatif. (aco/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses