MANSEL, KLIKPAPUA.COM – Puskesmas Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan, dipalang oleh keluarga pasien hasil rapid test positif, Senin (22/6/2020) sekitar pukul 07.30 WIT. Pintu pagar puskesmas dipalang dengan memakai batang dan ranting pohon. Mendengar puskesmas dipalang, Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran yang tiba di puskesmas pukul 10.43 WIT langsung meminta aparat keamanan untuk membukanya.
Bupati Waran langsung bertemu keluarga pasien di Puskesmas Momiwaren, dan menyampaikan apabila ada indikasi dari pasien agar segera diamankan, jangan dibiarkan. “Sebab yang bicara itu pihak medis, untuk itu kalau pemerintah sudah sampaikan imbau agar dipatuhi dan taati. Jangan bilang kepala puskesmas harus bayar Rp 50 juta, karena dia rujuk pasien ke RSUD Manokwari sesuai hasil pemeriksaan, bukan mengada-ngada, ” tegas Bupati Waran.
Bupati minta agar warga dapat mematuhi aturan yang ada. “Kalian atur sendiri jadinya apa, dengar apa yang pemerintah sudah imbau dan anjurkan. Jadi tidak ada yang bikin gerakan tambahan, untuk itu saya perintahkan Kapolres untuk mengamankan mereka yang bikin gerakan tambahan, kalau tidak bisa saya sendiri yang amankan dengan personil Satpol PP,” tegasnya.
Pihak keluarga yang melakukan pemalangan kemudian dibawah oleh anggota Polres Manokwari Selatan untuk bertemu Bupati, kepala puskesmas, kepala distrik dan petugas perwakilan petugas medis Puskesmas Momiwaren untuk menyelesaikan persoalan pemalangan.
Menurut keluarga pasien, Agus Ainusi, pihak keluarga tidak terima karena orangtua mereka memang sudah ada penyakit bawaan sesak, dan baru saja hasil rapid test keluar, belum hasil swab, namun sudah beredar di media sosial facebook bahwa orangtua mereka sudah terkena Corona. “Sehingga berbuntut pada pemalangan pintu masuk puskesmas,” jelasnya. (eap/bm)