Serahkan Paket Alat Penangkapan Ikan bagi Usaha Nelayan Skala Kecil, Ini Harapan Frengky Mandacan

0
Plt Dinas Perikanan Kabupaten Manokwari Selatan Frengky Mandacan menyerahkan bantuan paket alat penangkapan ikan kepada 9 nelayan, Kamis (11/6/2020). (Foto: Andi/klikpapua)
MANSEL,KLIKPAPUA.COM– Plt Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari Selatan Frengky Mandacan menyerahkan bantuan paket alat penangkapan ikan kepada 9 nelayan. Bantuan untuk pemberdayaan usaha nelayan skala kecil itu diserahkan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan yang bertempat di Abreso, Distrik Ransiki, Kamis (11/6/2020). Sumber anggaran bantuan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 1.080.000.000,-
Jenis barang dan paket alat penangkapan ikan  yang disalurkan berupa Kasko 3 GT,  Motor Tempel 15 PK, Global Position Sistem (GPS), Fish Finder, Teropong Inframerah, Life Jacket, Tali Pancing, Mata Pancing, Cool Box 100 liter, Cool Box 24 liter, Lampu Petromax, Jacket Hujan dan jaring lengkap Monofilamen 2,5″ .
Saat penyerahan bantuan, Frengky Mandacan menuturkan, usaha kelautan dan perikanan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat melalui peningkatan dan kesempatan kerja. “Dengan demikian usaha kelautan dan perikanan merupakan alternatif dalam menjawab permasalahan tingginya tingkat pengangguran,” jelasnya.
Bantuan sarana dan prasarana yang akan diserahkan kepada nelayan merupakan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil. Untuk itu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Semoga kedepan Kementerian Kelautan dan Perikanan semakin banyak memberikan bantuan kepada pelaku usaha nelayan skala kecil di Kabupaten Manokwari Selatan,” terangnya.
Kasubag Perencanaan dan Program Lena Rotin, S.Pi di hadapan nelayan penerima bantuan menyampaikan bahwa dibutuhkan data hasil tangkapan para nelayan. Sehingga  kedepan, pihaknya bisa mendapat laporan terkait jumlah hasil tangkapan nelayan. “Karena data sangat penting khususnya untuk pengajuan bantuan di pusat dan kedepan kami juga akan membuat MoU bagi penerima bantuan sarana dan prasarana, dan akan kami cek per tiga bulan. Untuk itu apabila sarana dan prasarana tersebut pindah tangan maka kami berhak untuk menarik kembali, dan itu berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan khususnya DAK, jadi kami juga kerja sesuai dengan juknis,” tuturnya.
Mantan Kepala Dinas Perikanan Mansel, F. Welikin turut serta menyerahkan bantuan kepada nelayan.
Menurutnya, data sangat mereka butuhkan, sehingga ia meminta kerjasama kepada nelayan untuk bisa mengajukan data nelayan. “Kedepan mungkin lebih dari 9 orang, sehingga yang lain juga bisa mendapatkan bantuan,” ungkapnya. Selain pembagian bantuan sarana dan prasarana, juga dilakukan pembagian kartu e-Kusuka secara simbolis untuk dua pelaku usaha perikanan yang diserahkan oleh mantan Kepala Dinas Perikanan Mansel, F. Welikin.(eap/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.