MANSEL,KLIKPAPUA.COM– Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran menyampaikan tidak melarang generasi muda Manokwari Selatan dalam menyampaikan pendapat.
Karena itu untuk memelihara sikap demokrasi. Namun dalam menyampaikan pendapat di muka umum, harus dilakukan tanpa mengganggu orang lain, dan tanpa merusak fasilitas umum. “Nanti setelah berurusan dengan aparat lalu saya yang disalahkan. Lempar kantor bupati sendiri, kasih pica kaca-kaca kantor sendiri, setelah diamankan aparat yang salah adalah bupati. Itu pikiran bagaimana yang kayak begitu,” terang Markus, baru-baru ini.
Markus menjelaskan bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian hanya tunduk pada atasannya, bukan tunduk kepada kepala daerah. Tugas mereka menjaga keamanan masyarakat dan fasilitas umum serta fasilitas pemerintah, apabila ada yang menggangu poin-poin tersebut maka secara otomatis mereka akan melakukan tindakan.
Para pencaker di Kabupaten Manokwari Selatan saat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu harus berurusan dengan aparat keamanan karena melempari kaca-kaca kantor Bupati Mansel.
Beberapa pencaker yang ikut dalam aksi tersebut sudah diperiksa Polres Mansel yang kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, setelah pihak kepolisian menerima permohonan penangungan dari Bupati Markus Waran. “Akhirnya setelah ditahan, saya lagi yang harus memohon ke pihak keamanan, karena saya tahu mereka ini dalam kondisi terprovokasi, oleh sebab itu saya sangat berharap agar adik-adik semua gunakan akal pikiran dengan jernih, jangan mau diprovokasi terlebih melakukan tindakan anarkis,” jelas Markus.(red)