Batas Administrasi Teluk Wondama dan Manokwari Selatan Berada di Logpon Mamei

0
Pertemuan penentuan batas administrasi Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama di Kampung Yekwandi, Distrik Momiwaren, Jumat (21/5/2021). (Foto: Andi/klikpapua)
MANSEL,KLIKPAPUA.COM—Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan melakukan pertemuan penentuan batas administrasi pemerintahan bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Pertemuan tersebut berlangsung di Kampung Yekwandi, Distrik Momiwaren, Jumat (21/5/2021).
Penentuan batas administrasi pemerintahan antara kedua kabupaten tersebut, ditandai dengan penandatangan berita acara kesepakatan oleh Bupati Markus Waran dan Wakil Bupati Mansel Wempi W. Rengkung, Wakil Bupati Kabupaten Teluk Wondama Andarias Kaikatui, tokoh masyarakat Manokwari Selatan Salmon Sayori, tokoh Masyarakat Teluk Wondama Wilhelmus Bikeai dan disaksikan Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus M. Rumbino.
Adapun bunyi poin kesepakatan yakni  batas pemerintahan bukanlah batas wilayah adat/ulayat. Batas administrasi pemerintahan Kabupaten Teluk Wondama dan Pemerintahan Manokwari Selatan berada di Logpon Mamei.
Sebelum pengambilan keputusan penentuan batas administrasi, tokoh masyarakat Manokwari Selatan dan Teluk Wondama terlebih dahulu membicarakan secara adat batas-batas yang disepakati untuk menjadi bagian wilayah administrasi pemerintahan, setelah itu masyarakat mengembalikan kepada pemerintah hasil keputusan yang mereka sepakati bersama.
Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran  menyampaikan, hasil dari pada kesepakatan ini yang menikmati adalah masyarakat, bukan pejabat. “Karena kita menjabat hanya sementara, nanti ketika kita pensiun ada yang akan lanjutkan untuk itu kita sepakati bersama-sama,” tuturnya.
Dan menurut Markus Waran apa yang sudah diputuskan dan disepakati bersama oleh tokoh masyarakat harus diikuti. Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kaikatui menyampaikan hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada bupati terlebih dahulu. “Nanti Bupati  yang akan menentukan keputusannya seperti apa, kalau disetujui akan kami lanjutkan koordinasi bersama pemerintah provinsi dan disampaikan di Kemendagri,” ungkapnya.
Sementara Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi Papua Barat Agustinus M. Rumbino mengatakan, ini merupakan pertemuan lanjutan untuk membicarakan batas administrasi pemerintahan yang diperlukan dalam hal pelayanan. Pertemuan sebelumnya belum ada kata sepakat sehingga dua kabupaten meminta untuk melibatkan tokoh-tokoh adat dan sudah jelas mereka sampaikan, secara adat sudah dibicarakan dan dikembalikan kepada pemerintah.
“Atas dasar pertemuan ini berita acara ditandatangani dengan garis batas secara kasar terlebih dahulu dan nanti diatur kemudian penetapan titik koordinat yang ada dan jelas tidak akan mengurangi apa yang disampaikan, ini hanya melihat secara teknis penetapan titik-titik koordinat dan setelah itu disampaikan ke Kemendagri, sebelum penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) akan kita kumpul sekali lagi untuk menetapkan lebih teknis dan setelah kesepakatan dari situ baru proses Permendagri dilaksanakan,” tutupnya. (eap)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.