MANSEL,KLIKPAPUA.com – 92 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti nikah massal pencatatan sipil yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari Selatan di Gereja Solavide Ransiki, Rabu (5/5/2021).
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari Selatan, Elia. D.K Sembor mengatakan, mereka yang melaksanakan pencatatan sipil ini sebagian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja menerima SK-CPNS, baru-baru ini. Sebagian lagi dari masyarakat. Selain kegiatan nikah massal, menurut Elia, juga dilakukan pencatatan akta kelahiran. “Ada 185 akta, begitupun KIA,”tambahnya.
Lanjut Elia, dengan adanya nikah massal pencatatan sipil yang kesekian kali, maka tingkat kepemilikan dokumen pernikahan di Manokwari Selatan semakin baik. “Kepada seluruh masyarakat Manokwari Selatan untuk ke Disdukcapil mengurus dokumen, jangan tunggu saat perlu dokumen baru urus, kan regulasi sudah jelas, seluruh dokumen kependudukan gratis dan tidak dipungut biaya,” tutupnya. (eap)