KLIKPAPUA.COM,MANOKWARI – Pemalangan kembali terjadi di ruas jalan yang menghubungkan Distrik Warmare dan Prafi. Hal ini di picu oleh kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Uncem, Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, pada Minggu (23/6/19) sore sekitar pukul 17.30 WIT.
Korban diketahui berinsial YS, warga Kampung Uncem, Distrik Warmare, Kabupetan Manokwari. Korban diduga tewas setelah melakukan pesta miras bersama beberapa rekannya dan mengalami penganiyaan menggunakan benda tajam.
Aksi pemalangan tersebut juga menyebabkan ratusan kendaraan yang hendak melintas di ruas jalan tersebut terhenti kurang lebih 5 kilo meter, disebabkan masyarakat yang merupakan keluarga korban menduduki ruas jalan Kampung Dindey, Distrik Warmare.
Dalam pantauan klikpapua.com, keluarga korban sempat melakukan negosisasi bersama Kapolsek Warmare, Kapolsek Prafi serta pihak TNI setempat.
Dalam dialog tersebut, pihak keluarga meminta agar aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku pembunuhan, namun jika pelaku tak kunjung ditangkap, maka sebagai alternatif untuk membuka pemalangan jalan yakni mengamankan keluarga pelaku sebagai jaminan untuk proses selanjutnya.
“Rumahnya ada di bawa situ polisi silahkan amankan keluarganya sebagai jaminan dan kami akan buka palang ini,” ujar salah satu keluarga korban.
Selanjutnya, pihak keluarga korban juga meminta agar identitas pelaku untuk diungkap baik asal distrik pelaku hingga kabupaten-nya.
Sementara itu, Kapolsek Prafi dalam dialognya mengatakan untuk penangkapan pelaku membutuhkan waktu, mengingat medan di wilayah dataran Warmare dan Prafi masih terdapat hutan yang bisa dijadikan pelaku sebagai tempat persembunyiannya.
“Untuk kami juga minta kepada pihak keluarga jika ada masalah seperti ini untuk membantu kami menyerahkan pelaku,” ujarnya dalam dialog bersama pihak keluarga korban.
Setelah mendengar permintaan keluarga korban, pihak aparat langsung bergegas mendatangi rumah pelaku, namun sesampainya di rumah pelaku, aparat kepolisian hanya mendapati bangunan kosong.
Pihak kepolisian kembali melakukan mediasi bersama keluarga korban di kantor Polsek Warmare guna mencari titik temu pembukaan palang yang dilakukan keluarga korban.
Dalam mediasi tersebut pihak kepolisian berjanji akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang telah diketahui identitasnya. Selain itu beberapa saksi juga telah dimintai keterangannya.
Mendapat kepastian dan jaminan dari aparat kepolisian, keluarga korban bersepakat untuk membuka palang dengan syarat pelaku harus segera di tangkap, namun jika pelaku belum juga tertangkap, maka pihak keluarga korban akan kembali melakukan aksi palang jalan.
Dari pantuan klikpapua.com, pemalangan kembali di buka pada pukul 22.45 WIT, ratusan kendaraan kemudian diatur jalurnya guna memperlancar arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Editor : BUSTAM