MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menunjukkan sikap tegas terhadap rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Geram terhadap rendahnya ASN yang tidak mengikuti apel gabungan, Wagub Lakotani mengancam akan memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan.
Pernyataan itu disampaikan Wagub Lakotani saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin pagi (28/4/2025).
“Saya pasti akan berhentikan satu atau dua orang untuk menjadi contoh bagi yang lain,” tegas Lakotani dalam amanatnya.
Menurutnya, apel gabungan merupakan bentuk penghormatan terhadap pimpinan daerah, sekaligus bagian dari membangun kedisiplinan kerja ASN.
Wagub menilai, ketidakpatuhan dalam menghadiri apel mencerminkan rendahnya rasa hormat terhadap struktur pemerintahan.
“Kalau pimpinan saja tidak dihargai, bagaimana dengan yang lain?” ujarnya.
Selain sanksi pemecatan, Wagub juga mengusulkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak hadir apel.
Menurutnya, dana tersebut bisa dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Dari sekian banyak yang tidak hadir, kalau kita potong TPP-nya, kita bisa bangun tempat jualan yang layak untuk mama-mama Papua,” kata Lakotani.
Ia pun menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat untuk segera mengadakan rapat guna menyusun formula pemberian sanksi tegas kepada ASN yang kerap mangkir.
“Bagaimana kita mau berbicara tentang peningkatan kinerja kalau tingkat kehadiran ASN saja masih rendah seperti ini,” tutup Wagub Lakotani.
Apel gabungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV serta pegawai di lingkungan Pemprov Papua Barat, meski tingkat kehadiran ASN secara keseluruhan dinilai belum optimal. (dra)