Video Viral 2 Polisi Jilat Kue HUT TNI Berujung Pemecatan, Keluarga Berharap Ada Keadilan di Memori Banding

0
H. Rahman Mangati, keluarga Bripda Fakhry saat menggelar konferensi pers, Sabtu (8/10/2022). (foto: Elyas/KLIKPAPUA)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Keluarga dari dua oknum anggota Polantas Polda Papua Barat yakni Bripda Fakhry atau YFP dan Bripda Daud atau DMB menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri dan TNI atas ulah menjilat kue ulang tahun yang akan dikirimkan ke Kodam XVIII/Kasuari di HUT TNI ke-77 pada 5 Oktober lalu.

Permohonan maaf itu disampaikan oleh H.Rahman Mangati keluarga Bripda Fakhry, serta meminta Polda Papua Barat untuk meninjau kembali atas putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) pada sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (7/10/2022) kemarin.

Atas putusan itu, keluarga kedua oknum Polantas Polda Papua Barat telah mengajukan banding, dan berharap ada keadilan agar tidak berujung pemecatan.

“Kami sebagai orang tua dan pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan anak kami,” kata Mangati pada konferensi pers, Sabtu (8/10/2022)

Mangati mengaku menghormati putusan PTDH Polda Papua Barat terhadap kedua anggota Polantas Polda Papua Barat yang dianggap perbuatan tercela atas unggahan video viral di HUT TNI beberapa waktu lalu.

“Selaku orang tua dan keluarga menghargai putusan sidang kode etik Polda Papua Barat, namun dengan diberikan kesempatan hak banding, kami berharap lebih agar pihak pimpinan Polda Papua Barat dapat meninjau kembali atas putusan itu,” kata Mangati yang juga sebagai Ketua KKSS Manokwari.

Politisi PDIP ini lebih berharap adanya sanksi pembinaan atau mutasi terhadap kedua oknum polisi tersebut, pasalnya kedua oknum polisi itu baru saja ditugaskan sebagai PJR Ditlantas Polda Papua Barat dan masih diusia labil.

“Mudah-mudahan pada memori banding yang kami ajukan ini ada keadilan, ada kemurahan hati pimpinan Polda agar tidak berakhir pemecatan,” tuturnya.

“Sebagai warga di Manokwari kami juga akan mengawal banding yang kami ajukan sampai tuntas,” lanjut Mangati.

Senada juga disampaikan Kepala Suku Biak Papua Barat, Petrus Makbon mewakili keluarga Bripda Daud atau DMB juga menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan warganya.

“Kalau itu warga kami, saya selaku kepala suku memohon maaf atas perbuatan mereka,” ujar Petrus, kemarin.

Meski tidak memuji atas perbuatan seperti pada video viral, Petrus menyadari, perbuatan itu bagian dari kesalahan yang disengaja. Petrus juga keberatan atas sanksi pemecatan kepada kedua oknum Polantas tersebut.

Hanya saja, pimpinan Polda Papua Barat juga harus memberikan hukuman yang betul-betul pertimbangkan semua aspek.

“Kami mau diberikan hukuman, ya sanksi penjara atau lain karena orang mencari pekerjaan sangat sulit saat ini,” tegasnya.

Yusran Mahdani orang tua Fakhry ketika dihubungi media ini, ketika ditanya kondisi terkini ananda Fakhry mengatakan sedang baik-baik saja di rumahnya. “Fahri dalam keadaan baik-baik saja, sekarang lagi di rumah,” singkatnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.