Usai Cuti Bersama Idul Fitri, Bupati Hermus Ingatkan, Tidak Tanpa Libur

0
Bupati Manokwari Hermus Indou. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari diingatkan untuk tidak menambah libur usai cuti bersama Idul Fitri.
Hal ini diingatkan Bupati Manokwari, Hermus Indou, Senin (15/4/2024). Bupati mengatakan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diingatkan untuk mengabsen setiap ASN maupun pegawai honorer.
Pimpinan OPD juga diminta memberi tindakan tegas jika ada ASN maupun pegawai honorer yang sampai menambah hari libur.
“Kami akan memastikan ASN yang tidak masuk kantor diberikan sanksi sesuai ketentuan UU yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, cuti bersama Lebaran 2024 selama lebih dari satu minggu sudah cukup dinikmati untuk liburan bersama keluarga.
“Hari libur ldul Fitri saya pikir sudah memuaskan, mari kita kembali lagi ke aktivitas sebagai ASN,” pungkasnya. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.