Tony Wenas Kukuhkan DPD PAPPRI Papua Barat, Pertama di Tanah Papua

0
Ketum Tony Wenas mengukuhkan Prof. Roberth Hamar sebagai ketua PAPPRI Papua Barat. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tony Wenas, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAPPRI Papua Barat yang diketuai oleh Prof. Roberth K.R. Hammar, pada Jumat (25/4/2025).

Pelantikan ini menjadikan Papua Barat sebagai provinsi pertama di Tanah Papua yang membentuk kepengurusan PAPPRI. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PAPPRI bersama sejumlah pengurus pusat.

Dalam sambutannya, Tony Wenas berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah sesuai ikrar yang telah diucapkan, serta segera membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota.

“Sesuai ikrar pengurus, harapan kami adalah dalam beberapa tahun ke depan terbentuk DPC (Dewan Pimpinan Cabang) di setidaknya 50 persen kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ia menambahkan, PAPPRI telah memiliki 28 cabang di seluruh Indonesia dan diharapkan kehadirannya dapat dirasakan hingga ke seluruh penjuru negeri, termasuk Papua.

“Papua memiliki banyak talenta seni, bukan hanya dalam tarik suara dan musik, tetapi juga di bidang seni lainnya. Oleh karena itu, ekosistem musik harus terus dikembangkan, termasuk dalam hal apresiasi kepada para musisi,” katanya.

Tony juga menyinggung soal isu royalti yang belakangan ramai dibahas. Menurutnya, PAPPRI sebagai organisasi induk musik akan terus memperjuangkan hak-hak musisi, termasuk dalam penyempurnaan undang-undang terkait.

“PAPPRI selalu berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak para musisi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAPPRI Papua Barat, Prof. Roberth Hammar, menjelaskan bahwa kepengurusan di Papua Barat sebenarnya telah terbentuk sejak setahun lalu, namun baru bisa dikukuhkan saat ini.

Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah dan tanggung jawab besar untuk memajukan dunia seni di Papua Barat.

“Pelantikan ini adalah bentuk tanggung jawab yang diberikan oleh DPP PAPPRI untuk mengembangkan potensi seni yang dimiliki Papua Barat,” ujarnya.

Menurut Hammar, PAPPRI tidak hanya menaungi penyanyi, tetapi juga pemusik dan pencipta lagu yang perlu diberi ruang dan apresiasi.

“Ini adalah momentum kita untuk bangkit dan membawa kemajuan bagi para pelaku seni di setiap kabupaten di Papua Barat,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, DPD PAPPRI Papua Barat akan melakukan pendataan terhadap karya-karya seni yang telah diciptakan untuk kemudian didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)-nya.

“Papua Barat memiliki Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) tentang HAKI yang mengatur agar pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan dan membantu proses pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi para seniman,” jelasnya.

Selain itu, PAPPRI Papua Barat juga akan mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan memberikan penghargaan kepada para maestro seni di berbagai kabupaten dan kota sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pengembangan seni di wilayah tersebut. (mel)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.