Tingkat Pengangguran Terbuka Papua Barat Naik Jadi 13,76 Persen per Agustus 2025

0
BPS Papua Barat merilis kondisi tenaga kerja tahun 2025. (klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di wilayah itu meningkat menjadi 13,76 persen pada Agustus 2025. Angka ini naik dari periode Februari 2025 yang tercatat sebesar 12,97 persen.

Kepala BPS Papua Barat, Merry, mengatakan jumlah penduduk yang menganggur kini mencapai 13.755 orang, bertambah 785 orang dibanding enam bulan sebelumnya.

“Selama periode Februari–Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka di Papua Barat mengalami kenaikan dari 12,97 persen menjadi 13,76 persen atau dari 12.970 orang menjadi 13.755 orang,” ujar Merry di Manokwari, Rabu (5/11/2025).

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk usia kerja di Papua Barat mencapai 434.339 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 302.078 orang masuk dalam angkatan kerja, sedangkan 132.261 orang tergolong bukan angkatan kerja.

Dari total angkatan kerja, sebanyak 288.323 orang bekerja. Namun demikian, jumlah ini turun 6.838 orang dibanding periode Februari 2025.

Penurunan ini berdampak pada berkurangnya penyerapan tenaga kerja sebesar 2,32 persen dalam enam bulan terakhir.

Sementara itu, struktur pekerja didominasi oleh pekerja penuh waktu sebanyak 166.983 orang, pekerja paruh waktu 93.258 orang, dan setengah penganggur 28.082 orang.

“Selain pengangguran terbuka, Papua Barat masih menghadapi persoalan kualitas pekerjaan. Masih banyak pekerja paruh waktu dan setengah menganggur, yang menunjukkan sebagian masyarakat belum bekerja secara optimal,” kata Merry.

Dari sisi sektor usaha, lapangan kerja yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah pertanian sebesar 41,03 persen, disusul administrasi pemerintahan 14,97 persen, serta perdagangan 14,01 persen.

BPS juga mencatat tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Papua Barat turut menurun dari 71,45 persen pada Februari 2025 menjadi 69,55 persen pada Agustus 2025.

Penurunan ini mengindikasikan semakin sedikit penduduk usia kerja yang aktif mencari pekerjaan atau bekerja.

Merry menegaskan bahwa kenaikan TPT dan penurunan TPAK harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.

Pasalnya, kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

“Dibutuhkan upaya kolaboratif untuk memperluas lapangan kerja, meningkatkan pelatihan keterampilan, dan memperkuat sektor produktif agar penduduk usia kerja dapat terserap secara optimal,” ujarnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses