Terima Kunker DPD RI, Pj Gubernur Papua Barat Paparkan Poin Penting Pelaksanaan UU Otsus 2021

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada, Selasa (31/1/2023) di Manokwari.

Kunker DPD RI itu, dalam rangka inventarisasi Materi Kekhususan Provinsi Papua Barat sebagai Bahan Penyusun RUU Tentang Perubahan UU DKI Jakarta dan juga Evaluasi Pelaksanaan UU Otsus Papua berkaitan dengan penegak hak-hak masyarakat adat Papua.

Hadir rombongan DPD RI diantaranya, Wakil Ketua Nono Sampono, Wakil Ketua II Komite I DPD RI Filep Wamafma, serta anggota DPD RI Fernando Sinaga, H. Ajiep Padindang, H. Muhammad Nuh, H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Richard H Pasaribu, H. Nanang Sulaiman, Otopianus Tebai, Abraham Liyanto, dan Ajbar.

Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw bersama para Bupati dalam pertemuan tersebut memaparkan berbagai persialan di provinsi ini, termasuk provinsi Papua Barat Daya.

Waterpauw mengatakan, terbentuknya tiga daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua juga merupakan bagian perjuangan Pemprov Papua Barat beserta para tokoh dan pemimpin daerah, untuk mendeklarasikan dukungan melalui UU Otsus tahun 2021.

“Sebenarnya tidak ada relevansinya dengan kita di Papua Barat, tetapi karena kita harus menyuarakan itu sehingga kami mendukung sepenuhnya,” kata Waterpauw

Dalam waktu yang ada, sehingga diberikan ruang kepada kita di Papua barat, lalu kami hanya mengusulkan DOB Papua Barat daya untuk segera ditetapkan.

“Berjalannya waktu DOB Papua Barat Daya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, setelah penetapan kami ditinggal, nampaknya setelah penetapan APBD kami 30 Desember 2022, tiba-tiba turun lagi kebijakan dari Menteri keuangan untuk di bagi APBD kita dengan Papua Barat Daya alhasil kita jungkir balik untuk merevisi kembali anggaran yang sudah ada,” jelasnya.

Sehingga persoalan sekarang kita masih terus berwacana mengusulkan pada pimpinan di pusat, bahkan saya sudah menghadap presiden saat rakoornas menyampaikan ini, dalam hal kami di rugikan karena Papua barat daya belum memiliki struktur pemerintahan yang cukup tapi anggarannya sudah diberikan cukup besar.

“Sedangkan kami disini DPRPB masih disini ada 29 orang DPR yang wilayah pemilihannya di Sorong raya. Sehingga saat ini masih dalam kajian. Mungkin dari usulan-usulan kami yang mana nanti Menteri mengambil keputusan pada tanggal 3-4 akan mengumpulkan seluruh Gubernur, di jajaran Papua ini bahkan Bupati Walikota untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan yang menyangkut dengan kebijakan ini,” bebernya.

Papua Barat saat ini tinggal tujuh kabupaten, dan kami disini sedang giat-giat membangun dan banyak kebijakan dari pusat untuk membangun berbagai sarana prasarana yang ada di Papua barat ini.

Disebutkan Waterpauw, Wilayah Papua Barat kini tinggal tujuh kabupaten yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mansel, Kabupaten Pegaf, Kabupaten Bintuni, Kabupaten Wondama, Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana.

Selain itu, Waterpauw juga memaparkan rencana pengusulan Manokwari sebagai kota madya, dan pemekaran kabupaten Manokwari Barat.

Tak hanya memaparkan DOB, Waterpau juga melaporkan kondisi terkini situasi politik di provinsi ini. Serta, melaporkan agenda besar HUT PU ke-168 pada 5 Februari mendatang dan rencana kunker Wakil presiden Republik Indonesia.

Selain itu menjelang pemilu tahun 2024 kami terus melakukan koordinasi dengan KPU bersama Bawaslu untuk persiapan-persiapan menjelang Pemilu tahun 2024. (aa)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.