MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Papua Barat tahun ini kembali bekerja ke masing-masing tupoksi sesuasi.
Tahun-tahun sebelumnya pelayanan lebih banyak ke bantuan hibah, namun saat ini fokus juga ke bantuan sosial keagamaan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Papua Barat Eduard Toansiba saat ditemui wartawan, Selasa (22/2/2022).
Bantuan sosial keagamaan terdiri dari bantuan pembangunan Gereja, Masjid, Musolah dan bantuan keagamaan lainnya. “Selain itu juga kita ada tupoksi yang berkaitan dengan lembaga bantuan kemasyarakatan yaitu bantuan yang diberikan kepada yayasan,” ucapnya.
Ia berharap dengan nomenklatur yang baru, adanya perubahan UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 semua proposal yang berasal dari Kabupaten/ Kota akan dikembalikan ke Kabupaten /Kota.
Dengan disahkannya UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021, maka semua transferan dana Otsus dari Pusat langsung ke Kabupaten/Kota, tidak lagi masuk ke Provinsi. “Kami berharap semua Bupati/Walikota harus menerima proposal dari masyarakat karena tidak seperti dulu yang semua uang dana Otsus ditrasfer ke provinsi lalu dari provinsi transfer ke kabupaten/kota,” tandasnya. (aa)